Scroll untuk baca artikel
HukrimNews

Pertemuan Jaksa Agung dan Ketua KPK Bahas Sejumlah Hal Ini

×

Pertemuan Jaksa Agung dan Ketua KPK Bahas Sejumlah Hal Ini

Sebarkan artikel ini
Jaksa Agung Burhanuddin (kiri) bersama Ketua KPK Setyo Budiyanto (kanan) saat jumpa pers usai melakukan pertemuan dan membahas sejumlah hal di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, Rabu (8/1/2025).

Suarapena.com, JAKARTA – Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menyambut kedatangan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, Rabu (8/1/2025), dalam upaya memperkuat kerjasama antara kedua lembaga untuk memberantas korupsi di Indonesia.

Pertemuan ini menjadi momentum penting sebagai langkah pertama dalam meningkatkan koordinasi pasca pelantikan pimpinan KPK yang baru.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Burhanuddin menegaskan, pertemuan ini adalah langkah awal yang sangat berarti untuk membangun kerja sama yang lebih erat dan efektif ke depannya.

Berita Terkait:  Erick Thohir: 70% Dana Pensiun BUMN Tidak Sehat, Jaksa Agung Sikat Oknum Pelakunya

“Kami berharap ini menjadi langkah pertama yang membawa perubahan positif,” ujar Jaksa Agung, Burhanuddin.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menambahkan, pertemuan ini membahas serangkaian langkah strategis untuk memperkuat pemberantasan korupsi, mencakup pendidikan, pencegahan, hingga penindakan.

Menurutnya, ketiga elemen tersebut saling terkait dan krusial dalam menentukan keberhasilan pemberantasan korupsi.

Berita Terkait:  KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka Suap Kasus Harun Masiku

“Semua ini harus dilakukan secara simultan dan saling mendukung,” ujarnya.

Salah satu fokus pembahasan adalah pendidikan, yang mencakup pelatihan bagi calon jaksa untuk memahami tren terbaru dalam penanganan perkara, termasuk isu-isu baru seperti cryptocurrency.

“Ini hal baru yang harus dipahami aparat penegak hukum, termasuk aturan-aturannya,” tambah Setyo.

Pertemuan ini juga membahas peningkatan kerjasama dalam pemulihan aset (asset recovery), mengingat Kejagung memiliki Badan Pemulihan Aset (BPA) yang dapat mempercepat proses tersebut.

Berita Terkait:  Jaksa Agung Buka Kemungkinan Hukuman Mati Bagi Koruptor

Menurut Setyo, penguatan sinergisme ini diharapkan dapat berkontribusi pada perbaikan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dalam lima tahun terakhir menunjukkan angka yang kurang menggembirakan.

Harapannya, pertemuan ini menjadi awal yang baik dalam membangun komunikasi dan kerjasama yang lebih intensif antara Kejagung dan KPK, sehingga upaya pemberantasan korupsi dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. (sp/at)

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca