Suarapena.com, JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, menilai pemerintah masih belum tegas dalam menangani masalah pinjaman online (pinjol), yang semakin meresahkan masyarakat Indonesia.
Ia mengungkapkan ketidaktegasan pemerintah telah membuat banyak warga terjerat utang pinjol, dengan dampak yang semakin parah.
Menurut data terbaru, pada Mei 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat utang yang ditanggung oleh pelaku UMKM akibat pinjol mencapai Rp 19 triliun.
Bahkan pada Maret 2024, Bank Indonesia melaporkan angka tersebut sudah melampaui Rp 64 triliun.
“Pertumbuhan pinjol yang pesat ini membuktikan betapa mudahnya masyarakat terjebak dalam jerat rentenir digital. Pemerintah harus segera menyelesaikan regulasi yang ada dan lebih berpihak pada kepentingan rakyat,” tegas Mufti dalam keterangannya, Rabu (18/12/2024).
Meski pemerintah sudah berusaha menutup situs pinjol ilegal, Mufti menilai pengawasan yang lemah menyebabkan banyak pinjol ilegal terus bermunculan.
“Tanpa pengawasan ketat dan sanksi yang tegas, korban pinjol akan terus bermunculan. Pemerintah tak bisa membiarkan ini terus berlangsung, rakyat semakin menderita,” tambahnya.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini juga menyoroti fenomena yang mengkhawatirkan, seperti keluarga di Kediri, Jawa Timur, yang hampir bunuh diri akibat terlilit utang pinjol.
Kasus serupa juga terjadi di Tangerang, Banten, bahkan melibatkan beberapa guru.
“Kasus-kasus tragis ini menunjukkan bahwa pinjol bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga masalah sosial yang bisa memicu tindak kriminal,” ungkap Mufti.
Mufti juga mengkritik upaya peningkatan inklusi keuangan yang malah membuat masyarakat terperosok lebih dalam dalam utang.
“Akses mudah ke pinjol dengan hanya bermodal nomor HP dan KTP memudahkan rakyat untuk jatuh ke dalam perangkap bunga yang sangat tinggi,” ujarnya.
Banyak orang, lanjutnya, terjebak dalam praktik ‘gali lubang tutup lubang’ untuk membayar pinjaman mereka, hingga berujung pada keputusasaan.
“Banyak yang akhirnya terpaksa menggali lubang untuk diri mereka sendiri, bahkan sampai pada titik bunuh diri karena tidak sanggup lagi membayar,” tambah Mufti.
Ia menegaskan, pemerintah harus segera memperbaiki regulasi dan memberikan solusi yang mendukung perekonomian rakyat.
“Peningkatan pajak yang tidak diimbangi dengan daya beli yang membaik justru menambah beban hidup rakyat,” keluh Mufti.
Sebagai penutup, Mufti berharap pemerintah dapat segera mengatasi masalah pinjol dari akar permasalahannya agar rakyat tidak lagi terjebak dalam praktik pinjaman yang menyengsarakan.
“Kita harus bertindak sekarang, sebelum semakin banyak nyawa hilang akibat pinjol,” pungkasnya. (r5/ums/aha)










