Suarapena.com, TANGERANG – Aparat gabungan Kecamatan Tangerang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang bantaran Sungai Cisadane, Kamis (2/4/2026).
Kegiatan ini melibatkan Trantib Kecamatan Tangerang, Satuan Tugas Kecamatan, Satpol PP Kota Tangerang, serta petugas kebersihan. Penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan menata kawasan bantaran sungai.
Camat Tangerang Yudi Pradana mengatakan, penertiban tersebut bertujuan mengembalikan fungsi ruang publik sekaligus mencegah potensi gangguan lingkungan.
“Selain menjaga ketertiban, kegiatan ini juga untuk mencegah penumpukan sampah serta penyempitan akses jalan di kawasan bantaran Sungai Cisadane,” kata Yudi.
Dalam pelaksanaannya, petugas menertibkan tenda-tenda ilegal dan gerobak yang berdiri di badan jalan. Meski demikian, pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan cara persuasif.
Menurut Yudi, petugas memberikan imbauan secara humanis kepada para pedagang agar tidak berjualan di area terlarang.
“Semua dilakukan dengan pendekatan komunikasi yang baik kepada masyarakat dan pedagang,” ujarnya.
Selain penertiban, para PKL juga diarahkan untuk menempati lokasi yang telah disediakan pemerintah daerah. Hal ini dilakukan agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban umum.
Yudi menambahkan, kegiatan penertiban akan dilakukan secara rutin untuk menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, dan nyaman.
Ia berharap, kawasan Sungai Cisadane dapat menjadi ruang publik yang lebih tertata dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitarnya. (sp/pr)










