Suarapena.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya tengah mengusut tuntas grup Facebook kontroversial bernama “Fantasi Sedarah” yang belakangan menghebohkan publik. Grup ini diduga menjadi wadah penyebaran konten inses dan eksploitasi seksual terhadap anak.
Direktur Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto Pasaribu, dengan tegas meminta masyarakat untuk berhenti menyebarkan ulang konten dari grup tersebut—terutama tangkapan layar yang berisi foto anak dengan narasi melanggar kesusilaan. Menurutnya, tindakan tersebut justru memperparah penyebaran materi kejahatan seksual terhadap anak (CSEM).
“Kami ingatkan, jangan membagikan ulang konten dari grup tersebut, termasuk dalam bentuk tangkapan layar. Banyak dari kontennya mengeksploitasi anak dan melanggar Undang-Undang Pornografi,” kata Roberto, Senin (19/5/2025).
Saat ini, akun grup tersebut telah resmi ditutup oleh pihak Meta atas pelanggaran kebijakan serius. Namun, penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap para pelaku di balik akun tersebut. Polisi bekerja sama secara intensif dengan Meta dan Kementerian Komunikasi Digital (Kemkomdigi) guna menelusuri jejak digital para anggota dan pengelola grup.
Tak hanya aparat, kecaman juga datang dari legislatif. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak penindakan tegas terhadap para pelaku yang terlibat.
“Ini sangat menjijikkan. Saya minta Polisi dan Komdigi segera tindak para pengelola dan anggota grup kotor tersebut. Jangan sampai dunia maya jadi tempat nyaman bagi pelaku kekerasan seksual,” tegas Sahroni.
Polda Metro Jaya pun berharap masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan melapor bila menemukan konten mencurigakan yang mengarah pada eksploitasi seksual. Polisi menegaskan bahwa membagikan ulang konten semacam itu juga bisa dikenai pidana. (sp/hp)










