Suarapena.com, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkotika dalam jumlah besar setelah sebuah kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol KM 136B Sumatera–Lampung membuka temuan mengejutkan. Dalam konferensi pers di Gedung Awaloedin Djamin, Jakarta, Selasa (25/11/2025), polisi membeberkan bahwa ratusan ribu butir ekstasi ditemukan di dalam mobil yang terlibat kecelakaan tersebut.
Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Sunario menjelaskan bahwa kecelakaan itu melibatkan kendaraan Nissan X-Trail bernomor polisi D 1160 UN. Saat petugas melakukan penanganan awal di lokasi, ditemukan enam tas berisi ekstasi dalam jumlah besar.
“Di dalam kendaraan tersebut ditemukan ratusan ribu ekstasi,” ujar Sunario.
Pengemudi mobil tidak berada di tempat kejadian. Setelah dilakukan penyelidikan bersama Polda Lampung, polisi berhasil menangkap pemilik barang tersebut, yakni MR (43), seorang residivis kasus narkoba. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 194.631 butir ekstasi utuh serta 3.869 gram ekstasi berbentuk bubuk.
Menurut Sunario, MR merupakan warga Tangerang dan mendapat perintah dari seseorang berinisial U untuk berangkat ke Palembang mengambil paket narkotika tersebut. MR disebut berangkat bersama istrinya dan menginap di sebuah hotel sebelum menerima enam tas berisi ekstasi yang ditinggalkan dalam mobil Daihatsu Terios yang tidak dikunci. Seluruh tas kemudian dipindahkan ke mobil X-Trail yang dikendarai MR.
Setelah mengantar istrinya ke Bandara Palembang, MR kembali ke hotel sebelum akhirnya berangkat menuju Jakarta. Dalam perjalanan, mobilnya kehabisan bahan bakar sehingga meminta bantuan petugas tol. Tak berselang lama, sekitar pukul 05.40 WIB, terjadi kecelakaan yang kemudian mengungkap keseluruhan isi kendaraan.
Petugas tol, anggota PJR, dan prajurit TNI yang sedang BKO menemukan enam tas berisi ekstasi tersebut. Barang haram itu diduga akan diedarkan di wilayah Jakarta.
Terkait ditemukannya sebuah lencana dalam kendaraan, Sunario menegaskan bahwa barang tersebut bukan lencana resmi Polri.
“Lencana resmi memiliki nomor seri terdaftar. Lencana yang ditemukan tidak memiliki nomor seri, sehingga bukan milik Polri. Tidak ada indikasi keterlibatan anggota Polri,” ujarnya.
Polisi kini masih memburu U, yang diduga sebagai pengendali sekaligus pihak yang mengatur alur distribusi narkotika ke Palembang. Penyidik juga menyelidiki lebih jauh jalur peredaran barang tersebut.
Sunario menambahkan bahwa MR sebelumnya menggunakan sabu dan diduga kelelahan saat mengemudi. Hal ini turut menjadi faktor penyebab kecelakaan yang terjadi pada dini hari tersebut.
“Yang jelas MR sebelumnya menggunakan sabu dan kemungkinan kelelahan,” katanya.
Bareskrim menegaskan penyidikan masih terus berjalan untuk menelusuri jaringan peredaran narkoba tersebut hingga ke tingkat pengendali. (sp/hp)







