Scroll untuk baca artikel

NewsPemerintahan

Presiden Jokowi Ingin DPR Segera Sahkan RUU TPKS

×

Presiden Jokowi Ingin DPR Segera Sahkan RUU TPKS

Sebarkan artikel ini
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo

SUARAPENA.COM – Presiden Joko Widodo ingin Rancangan Undang-undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) segera disahkan.

Kepala Negara telah memerintahkan menteri terkait untuk berkoordinasi dengan DPR.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Saya berharap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual segera disahkan, sehingga memberikan perlindungan maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air,” ujar Jokowi, Selasa (4/1/2022).

Berita Terkait:  Resmikan Ponpes, Kapolri: Silahturahmi dengan Ulama Jangan Putus

Jokowi mengaku mencermati dinamika yang berkembang terkait RUU TPKS di mana proses pembentukannya dimulai pada 2016 dan hingga kini masih berlangsung di Senayan.

“Karena itu saya memerintahkan Menkumham serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dalam pembahasan RUU TPKS, agar ada langkah-langkah percepatan,” ungkapnya. (Sng/Bo)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca