Scroll untuk baca artikel
HeadlineNews

PT Trans Marga Jatim Pasuruan Uji Coba Tol Gempol-Pasuruan Segmen Bangil-Rembang

×

PT Trans Marga Jatim Pasuruan Uji Coba Tol Gempol-Pasuruan Segmen Bangil-Rembang

Sebarkan artikel ini

SUARAPENA.com – PT Trans Marga Jatim Pasuruan, kelompok usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk mulai melakukan uji coba operasional segmen Bangil-Rembang sepanjang 8 km yang merupakan bagian dari Jalan Tol Gempol-Pasuruan. Uji coba operasional dilakukan pada Jumat (31/03/2017).

Pengguna jalan tol yang melewati segmen Bangil-Rembang tidak dikenakan tarif tol sampai dengan dikeluarkannya SK Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang tarif tol.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Uji coba pengoperasian dilakukan setelah terbitnya Surat dari Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Nomor JL.03.04-P/67 pada tanggal 29 Maret 2017 mengenai Sertifikat Laik Operasi Jalan Tol Gempol-Pasuruan Seksi I (Gempol – Rembang) Segmen Bangil-Rembang sepanjang 8 km.

Berita Terkait:  Gerbang Sementara KM 99 Arah Bandung Dioperasikan Situasional

Pengoperasian Bangil Rembang merupakan bagian dari rencana pengoperasian jalan tol tahun 2017, yang totalnya mencapai 210 km.

“Jalan Tol Gempol-Pasuruan memiliki nilai strategis di wilayah Jawa Timur. Dengan beroperasinya Segmen Bangil-Rembang, kami harap bisa memacu pertumbuhan ekonomi kawasan sekitar,” ujar Agus Poernomo, Direktur Utama PT Trans Marga Jatim Pasuruan.

Berita Terkait:  Prediksi Jasa Marga Arus Balik Libur Maulid Nabi Capai 92 Ribu Kendaraan

Segmen Bangil-Rembang merupakan bagian dari Jalan Tol Gempol-Pasuruan yang menghubungkan Kota Bangil sampai Rembang (Kabupaten Pasuruan). Jalan Tol Gempol-Pasuruan yang dikelola oleh PT Transmarga Jatim Pasuruan merupakan perusahaan patungan antara PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Jatim Prasarana Utama dimana Jasa Marga memegang kepemilikian saham 98,81 % dan PT Jatim Prasarana Utama 1,91.%.

Jalan Tol Gempol – Pasuruan mulai dibangun sejak tahun 2012, serta memiliki nilai investasi total sebesar Rp4,031 triliun dengan masa konsesi selama 45 tahun, dan sesuai Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) dibagi menjadi 3 seksi yang terdiri dari Seksi I Gempol-Rembang (13,90 km), Seksi II Rembang-Pasuruan (6,6 km) Seksi III Pasuruan-Grati (13,65 km).

Berita Terkait:  Kendaraan Melebihi Muatan Bisa Dikeluarkan Dari Jalan Tol

Dalam pengoperasiannya, segmen Bangil-Rembang ini direncanakan menggunakan sistem Operasi Terbuka. Nantinya setelah tersambung dengan seksi Gempol – Bangil akan dioperasikan dengan Sistem Tertutup. Diharapkan, dengan dioperasikannya segmen Bangil-Rembang ini akan mempersingkat waktu tempuh masyarakat dan dapat membantu menghindari kemacetan yang biasanya terjadi pada Jalan Nasional Surabaya – Pasuruan. (sng)