Suarapena.com, BOYOLALI – Puan Maharani, Ketua DPR RI, memberikan tanggapan terkait perubahan format debat pasangan calon dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, di mana debat khusus untuk calon wakil presiden akan ‘dihilangkan’. Ia menekankan pentingnya semua pihak mengikuti aturan yang telah disepakati.
“Kita harus mengikuti aturan yang sudah disepakati. Itu saja yang perlu dilakukan,” ujar Puan saat menjawab pertanyaan wartawan setelah berdialog dengan komunitas seniman di Kebun Raya Indrokilo, Boyolali, Jawa Tengah, pada hari Minggu (3/12/2023).
Diketahui bahwa KPU telah memutuskan untuk ‘menghilangkan’ debat khusus untuk calon wakil presiden, sehingga calon presiden dan calon wakil presiden akan selalu bersama dalam setiap sesi debat. Ini merupakan perubahan dari Pilpres sebelumnya di mana debat khusus untuk calon wakil presiden biasanya diselenggarakan secara terpisah.
Berdasarkan Pasal 277 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, debat pasangan calon (paslon) dilaksanakan sebanyak 5 kali oleh KPU dan disiarkan di media elektronik melalui lembaga penyiaran publik. Materi debat paslon adalah visi nasional sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Sementara itu, dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, debat paslon dalam Pilpres diatur sebanyak 5 kali. Namun, ada aturan lebih spesifik lagi di mana debat calon presiden dilakukan 3 kali, dan debat khusus calon wakil presiden dilakukan 2 kali.
Namun, KPU memutuskan bahwa selama 5 kali debat paslon di Pilpres 2024, calon presiden dan calon wakil presiden akan sama-sama naik panggung. Perbedaannya hanya terletak pada proporsi bicara masing-masing calon presiden dan calon wakil presiden, tergantung pada agenda debat hari itu, apakah debat calon presiden atau debat calon wakil presiden.
Oleh karena itu, Puan mengatakan bahwa ia akan mencermati dulu aturan yang dibuat oleh KPU. Ia juga akan melakukan pemetaan terkait aturan KPU yang berbeda dari pilpres-pilpres sebelumnya. “Menurut kami, debat ini penting bagi calon presiden dan wakil presiden,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga mengimbau 3 tim paslon untuk berdiskusi mengenai aturan debat calon presiden-calon wakil presiden. Puan mengatakan hal tersebut agar ada kesamaan pandangan. “Kita akan kembali mengatur, aturannya memang 5 kali debat calon presiden. Apakah ini kemudian hanya calon presiden saja atau calon wakil presiden juga. 3 pasang calon harus berembuk untuk menyamakan persepsi agar kedepannya lebih baik bagaimana,” paparnya. (aha)