Scroll untuk baca artikel

InternasionalNews

Qatar Kirim 2.600 Ton Bantuan Kemanusiaan ke Gaza di Tengah Kembalinya Pengungsi Palestina

×

Qatar Kirim 2.600 Ton Bantuan Kemanusiaan ke Gaza di Tengah Kembalinya Pengungsi Palestina

Sebarkan artikel ini
Bantuan kemanusiaan Qatar masuk Gaza di tengah kembalinya warga Palestina.

Suarapena.com, ISTANBUL – Pengiriman pertama bantuan kemanusiaan Qatar tiba di Jalur Gaza pada Senin pagi (27/1/2025), melewati perlintasan Erez (Beit Hanoun) di tengah kembalinya ribuan warga Palestina ke wilayah utara Gaza.

Bantuan sebesar 2.600 ton ini diizinkan masuk melalui terminal di bagian utara Gaza yang terhubung dengan Yordania, sebagai bagian dari upaya Qatar untuk mendukung rakyat Palestina yang tengah menghadapi krisis kemanusiaan yang parah.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Kementerian Luar Negeri Qatar menyatakan bantuan ini merupakan bagian dari komitmen negara tersebut untuk membantu Palestina yang dilanda penderitaan akibat serangan besar-besaran Israel yang telah menewaskan puluhan ribu warga.

Berita Terkait:  Hamas-Iran Bahas Perkembangan Gencatan Senjata di Gaza hingga Perjuangan Palestina

Bantuan ini tiba setelah gencatan senjata yang diprakarsai oleh Qatar antara Hamas dan Israel pada 19 Januari lalu, yang juga melibatkan kesepakatan pertukaran tahanan.

Ribuan warga Palestina yang sebelumnya mengungsi mulai kembali ke Gaza utara pada hari yang sama, setelah gencatan senjata mulai berlaku. Fase pertama kesepakatan gencatan senjata ini dijadwalkan berlangsung selama enam pekan dan memberikan harapan bagi jutaan orang yang terdampak konflik.

Meskipun kesepakatan ini membawa sedikit harapan, dampak serangan Israel yang telah menewaskan lebih dari 47.000 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta menghancurkan infrastruktur, masih meninggalkan luka mendalam.

Berita Terkait:  Israel Setujui Pembebasan 1.977 Tahanan Palestina Ditukar dengan 33 Sandera

Tujuh tawanan Israel telah dibebaskan dalam pertukaran dengan 290 tahanan Palestina, namun tantangan besar masih dihadapi untuk mencapai perdamaian dan memulihkan wilayah yang hancur.

Sementara itu, dunia internasional terus mengawasi konflik ini dengan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin Israel, Benjamin Netanyahu, atas dugaan kejahatan perang, serta gugatan genosida yang dihadapi Israel di Mahkamah Internasional (ICJ). (sp/at)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca