Suarapena.com, GAZA – Lebih dari 300.000 pengungsi Palestina kembali ke Gaza Utara pada Senin (27/1/2025), setelah 470 hari mengungsi, mengikuti perjanjian gencatan senjata yang tercapai antara Israel dan Hamas.
Kepulangan massal ini terjadi melalui dua jalur utama, yakni Rashid (barat) dan Salah al-Din (timur), setelah konflik yang telah memporak-porandakan wilayah Gaza sejak Oktober 2023.
“Lebih dari 300.000 orang yang mengungsi tengah kembali ke Gaza, melalui jalan Rashid (barat) dan Salah al-Din (timur), setelah 470 hari mengungsi,” kata kantor media Gaza.
Gencatan senjata yang mulai berlaku pada 19 Januari 2025 itu menghentikan serangan brutal yang telah menewaskan lebih dari 47.300 orang Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, serta melukai lebih dari 111.400 lainnya. Perang ini juga menimbulkan banyak korban hilang, termasuk lebih dari 11.000 orang, dan menyebabkan kerusakan besar serta krisis kemanusiaan yang mendalam.
Selain itu, kesepakatan ini juga mencakup pertukaran tahanan antara kedua pihak, memberi harapan baru bagi warga yang terperangkap dalam situasi sulit selama berbulan-bulan.
Meski gencatan senjata memberikan secercah harapan, Israel masih menghadapi tuduhan pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan perang, yang kini tengah diselidiki oleh Mahkamah Pidana Internasional dan Mahkamah Internasional. (sp/at)










