Suarapena.com, BEKASI – Rapat Paripurna pembacaan rancangan berita acara persetujuan bersama Walikota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi tentang rancangan peraturan daerah APBD tahun 2023 ngaret.
Sidang yang dijadwalkan pada hari Rabu (30/11/2022) pukul 13.00 WIB belum ada tanda-tanda dimulai.
Kursi dewan yang berjumlah 50 kursi pun terlihat masih kosong melompong, keterwakilan eksekutif juga tampak belum hadir memenuhi ruang sidang.
Berdasarkan pantauan di lokasi hingga pukul 13.50 WIB, paripurna ini belum juga dimulai.
Redaksi sudah mencoba mengkonfirmasi, namun belum ada jawaban dari pihak sekretariat DPRD Kota Bekasi. (Bo/Sp)










