Scroll untuk baca artikel

NewsSuara Jabar

Resmi Berakhir! Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Tak Akan Ada Lagi

×

Resmi Berakhir! Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Tak Akan Ada Lagi

Sebarkan artikel ini
Pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat berakhir kemarin, Selasa (30/9/2025). Hari ini, Rabu (1/10/2025) bayar pajak kembali normal.
Pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat berakhir kemarin, Selasa (30/9/2025). Hari ini, Rabu (1/10/2025) bayar pajak kembali normal.

Suarapena.com, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat resmi berakhir pada 30 September 2025. Mulai hari ini, 1 Oktober 2025, seluruh pembayaran pajak kendaraan kembali berlaku normal sesuai ketentuan yang berlaku.

Pria yang akrab disapa Kang Dedi ini menegaskan bahwa tidak akan ada lagi kebijakan pemutihan di masa mendatang. “Sekali lagi saya tegaskan, tidak akan ada lagi pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat,” ujarnya, Rabu (1/10/2025).

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Kang Dedi juga mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi saat ini tengah merancang kebijakan baru berupa sanksi tegas bagi para penunggak pajak kendaraan. Regulasi ini akan segera diumumkan dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

Berita Terkait:  Anggota Komisi III DPRD Jabar Dukung Langkah Pemerintah Percepat Perizinan

Tak lupa, Kang Dedi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada warga yang selama ini disiplin dalam membayar pajak kendaraan. “Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh warga Jawa Barat yang sudah taat dan disiplin dalam membayar pajak. Ketaatan Anda sangat berarti untuk pembangunan daerah kita,” katanya.

Berita Terkait:  Gubernur Dedi Mulyadi Dijadwalkan Hadir ke Kota Bekasi, Bakal Disambut Tarian Khas

Menurut Kang Dedi, pajak kendaraan bermotor adalah salah satu sumber pendanaan utama untuk pembangunan infrastruktur di Jawa Barat. Dari pajak inilah berbagai proyek seperti perbaikan jalan provinsi, pemasangan drainase, penerangan jalan umum (PJU), hingga CCTV dapat direalisasikan.

“Semua itu terwujud dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat,” jelasnya. (sp/pr)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca