Scroll untuk baca artikel

Par-Pol

Resmi, PKS Calonkan Heri Koswara Sebagai Calon Wali Kota Bekasi

×

Resmi, PKS Calonkan Heri Koswara Sebagai Calon Wali Kota Bekasi

Sebarkan artikel ini
Ketua DPD PKS Kota Bekasi Heri Koswara terima SK Calon Wali Kota Bekasi dari Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Minggu (11/2/2024).
Ketua DPD PKS Kota Bekasi Heri Koswara terima SK Calon Wali Kota Bekasi dari Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Minggu (11/2/2024).

Suarapena.com, BEKASI – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mencalonkan Ketua DPD PKS Kota Bekasi Heri Koswara sebagai Calon Wali Kota Bekasi 2024, hari ini Minggu (11/2/2024).

Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyerahkan SK rekomendasi tersebut di sela acara ramah tamah DPD PKS Kota Bekasi dan konsolidasi internal PKS untuk pemenangan di Gedung Griya Hartika, Kota Bekasi.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Sekretaris DPD PKS Kota Bekasi, Daradjat Kardono membenarkan penyerahan SK rekomendasi tersebut. “Rekomendasi itu diberikan oleh Presiden PKS ke Pak Heri Koswara di acara konsolidasi internal PKS,” katanya.

Berita Terkait:  DPD PKS Kota Bekasi Target 13 Kursi DPRD

Menurutnya, penyerahan SK memang baru menjadi rekomendasi, karena proses panjang yang masih harus dilalui. Mulai dari fokus pemenang pemilihan legislatif hingga  menentukan calon wakilnya ke depan.

“Kita akan fokus di Pileg dan Pilpres dulu ya,” lanjut dia.

Perlu diketahui, penunjukan Heri Koswara sebagai Calon Wali Kota Bekasi 2024 memang sudah diprediksi banyak pihak. Apalagi, pria yang akrab disapa Herkos ini juga sebelumnya pernah masuk dalam kandidat Bakal Calon Wali Kota Bekasi.

Berita Terkait:  Heri-Sholihin Kompetisi E-Sport Sukses, Bara HK Gelar Super Competition se-Kota Bekasi

Heri Koswara adalah politkus senior PKS berpengalaman, yang pernah menjadi anggota DPRD Kota Bekasi selama tiga periode, dan saat ini duduk di kursi DPRD Provinsi Jawa Barat. (sng)

Ikuti update berita kami di Google News

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca