Scroll untuk baca artikel
News

BGN Tutup Permanen Empat Dapur MBG, 10.112 Penerima Manfaat Dialihkan

×

BGN Tutup Permanen Empat Dapur MBG, 10.112 Penerima Manfaat Dialihkan

Sebarkan artikel ini
Penerima manfaat dialihkan, BGN tutup permanen 4 dapur MBG.
Penerima manfaat dialihkan, BGN tutup permanen 4 dapur MBG.

Suarapena.com, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan secara permanen operasional empat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Keempat SPPG tersebut diberhentikan setelah dinilai tidak disiplin dalam menjalankan operasional dan tidak memenuhi standar keamanan pangan.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala BGN dan ditetapkan berdasarkan rekomendasi Kedeputian Bidang Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas).

Deputi Tauwas BGN, Ketut Sumedana, mengatakan keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan rekam kepatuhan, riwayat kejadian, serta kemampuan masing-masing SPPG dalam melakukan perbaikan fundamental terhadap sistem keamanan pangan.

“Pemberhentian operasional permanen merupakan langkah tegas terakhir yang kami ambil setelah SPPG bersangkutan tidak menunjukkan itikad perbaikan yang memadai dalam batas waktu yang ditetapkan,” kata Ketut, Rabu (23/9/2026).

Menurut dia, keputusan tersebut terutama berkaitan dengan adanya riwayat kejadian fatal yang berdampak terhadap penerima manfaat.

“Kesehatan dan keselamatan anak-anak penerima manfaat adalah prioritas utama, dan kami tidak akan berkompromi terhadap standar keamanan pangan,” tegasnya.

Empat dapur MBG yang dihentikan operasionalnya berada di Sumatera Utara, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Papua.

Berita Terkait:  Sosialisasi Program MBG di Pondokgede, Wujudkan Generasi Sehat dan Cerdas

Berikut rinciannya:

1.SPPG Karo Berastagi Sempajaya, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang dikelola Yayasan Manunggal Kartika Jaya dan melayani 2.997 penerima manfaat. Pemberhentian ditetapkan melalui SK Kepala BGN Nomor 63515 Tahun 2026.

2.SPPG Blora Tunjungan Sukorejo 2, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yang dikelola Yayasan Tirto Mirah Asih dan melayani 2.614 penerima manfaat. Pemberhentian ditetapkan melalui SK Kepala BGN Nomor 63516 Tahun 2026.

3.SPPG Bantul Jetis Patalan 2, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang dikelola Yayasan Panji Satria Nusantara dan melayani 2.281 penerima manfaat. Pemberhentian ditetapkan melalui SK Kepala BGN Nomor 63517 Tahun 2026.

4.SPPG Jayapura Depapre Waiya, Kabupaten Jayapura, Papua, yang dikelola Yayasan Kasih Iman Samuel Papua dan melayani 2.220 penerima manfaat. Pemberhentian ditetapkan melalui SK Kepala BGN Nomor 63519 Tahun 2026.

Meski empat dapur MBG ditutup secara permanen, BGN memastikan penerima manfaat tetap mendapatkan layanan MBG.

Sebanyak 10.112 penerima manfaat dari keempat SPPG tersebut akan dialihkan ke SPPG terdekat yang telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan mempunyai kapasitas yang memadai.

BGN menyatakan pengalihan tersebut dilakukan agar penghentian operasional empat dapur tidak berdampak pada pemenuhan hak penerima manfaat atas program MBG.

Berita Terkait:  DPR dan BGN Akan Sidak Dapur MBG, Jika Melanggar Siap-siap Kena Sanksi

Ketut mengatakan BGN akan memastikan proses pengalihan berjalan lancar.

“Kami memastikan tidak ada penerima manfaat yang kehilangan haknya atas program MBG akibat pemberhentian operasional permanen ini,” ujarnya.

BGN menyebut pemberhentian permanen bukan merupakan sanksi yang diberikan secara langsung. Keputusan tersebut diambil setelah upaya perbaikan tidak menunjukkan hasil yang memadai dalam batas waktu yang telah ditetapkan.

SPPG dapat dikenai pemberhentian operasional permanen apabila mengalami insiden keamanan pangan lebih dari satu kali.

Selain itu, sanksi serupa dapat diberikan jika dapur MBG telah dikenai pemberhentian operasional sementara lebih dari dua kali, tidak mampu membuktikan penyelesaian perbaikan fundamental pada sistem keamanan pangan, atau tidak memperoleh rekomendasi kelayakan dari instansi terkait.

Ketut menegaskan, penguatan aspek keamanan pangan menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan program sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap MBG.

BGN juga akan memperkuat pengawasan di lapangan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

“Kami akan terus memperkuat pengawasan lapangan agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Ketut. (sp/pr)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca