Scroll untuk baca artikel

News

Respons KPU soal Wacana Pemilihan Kepada Daerah Melalui DPRD

×

Respons KPU soal Wacana Pemilihan Kepada Daerah Melalui DPRD

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menanggapi wacana terkait pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

Suarapena.com, JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, merespons wacana yang sempat dilontarkan oleh Presiden Prabowo Subianto terkait pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

Afif menegaskan bahwa KPU akan mematuhi aturan yang ada terkait dengan wacana pemilihan kepala daerah yang diusulkan dilakukan oleh DPRD.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Ia memastikan, sebagai lembaga penyelenggara pemilu, KPU akan menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam undang-undang.

“Kami sebagai penyelenggara pemilu akan mengikuti aturan yang ada, sesuai amanat undang-undang,” ujar Afif di Jakarta, Sabtu (14/12/2024).

Afif juga menjelaskan bahwa wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD bukanlah hal baru dalam perbincangan politik Indonesia. Ia menyebutkan, isu terkait sistem pemilihan kepala daerah sering kali muncul menjelang Pilkada.

Berita Terkait:  Pandangan Ketua Komisi II DPR Soal Pilkada Dipilih Lewat DPRD

“Ini seperti halnya perdebatan mengenai sistem proporsional, apakah menggunakan daftar terbuka atau tertutup. Dinamika semacam ini memang selalu ada, tetapi pada akhirnya, kita harus kembali pada aturan yang berlaku,” kata Afif.

Afif menilai, wacana tersebut justru membuka ruang bagi evaluasi dan diskursus yang lebih dalam tentang sistem pemilihan yang diterapkan di Indonesia. Menurutnya, diskusi semacam ini sangat penting untuk memperbaiki sistem politik nasional.

“Evaluasi dan diskursus adalah bagian penting dalam memperbaiki sistem politik kita. Langkah ke depan harus dimulai dari aturan atau undang-undang yang menjadi bagian dari rencana prolegnas,” ujar Afifuddin.

Sebelumnya, wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD mengemuka setelah Presiden Prabowo Subianto mengkritik sistem politik Indonesia yang dianggap terlalu mahal dan tidak efisien.

Berita Terkait:  DPR-KPU Sepakat Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 Digelar Agustus 2025

Dalam pidatonya pada acara HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul International Convention Center, Bogor, Kamis (12/12/2024), Prabowo membandingkan sistem politik Indonesia dengan negara tetangga yang lebih efisien.

“Negara-negara seperti Malaysia, Singapura, dan India hanya memerlukan satu kali pemilihan anggota DPRD untuk memilih gubernur atau bupati. Sistem kita terlalu mengeluarkan banyak biaya,” ujarnya.

Dengan munculnya wacana ini, KPU berharap akan ada diskusi lebih lanjut untuk membahas arah kebijakan pemilihan kepala daerah di Indonesia, yang diharapkan bisa lebih sesuai dengan kebutuhan dan dinamika politik yang ada saat ini. (r5/bo)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca