SUARAPENA.COM – Ribuan guru honorer yang tergabung dalam Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Kabupaten Bekasi lakukan aksi demonstrasi di Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (24/9/2018).
FPHI meminta agar Pemda Kabupaten Bekasi memenuhi beberapa tuntutan yakni mengangkat seluruh honorer yang ada di Kabupaten Bekasi melalui SK Bupati, meningkatkan kesejahteraan guru honorer, memberikan jaminan kesehatan, dan memasukan data honorer dalam data base BKD Kabupaten Bekasi.
Menanggapi aksi honorer tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno mengaku mengapresiasi apa yang diperjuangkan para tenaga honorer. Menurutnya, banyak persoalan guru honorer belum terselesaikan hingga seperti menjadi gunung es.
“Ini bentuk nyata, bahwa terdapat banyak permasalahan honorer yang sudah menggunung seperti gunung es, yang sebagian disuarakan rekan-rekan honorer hari ini ke Pemkab Bekasi,” kata Nyumarno.
Nyumarno siap melakukan upaya kongkrit sebagai wakil rakyat. Dia menjelaskan, pengangkatan honorer terganjal adanya PP 48 tahun 2005, PP 56 tahun 2012 yang melarang semua pejabat pembina kepegawaian yaitu kepala daerah dan pejabat lain di lingkungan instansi dilarang mengangkat honorer atau sejenisnya.
Selain itu, terdapat Permendagri No.814.1/169/SJ tanggal 10 Januari 2013 yang menegaskan larangan pengangkatan tenaga honorer.
“Mungkin kendala itulah yang harus segera dicarikan solusi bersama,” ujar Nyumarno.
Dia menambahkan, Komisi IV DPR Kabupaten Bekasi segera melakukan rapat internal bersama Ketua DPRD menyikapi aksi para tenaga honorer. Kesepakatan yang didapat dalam rapat internal tersebut adalah usulan agar dibentuk Kelompok Kerja (Pokja) Tenaga Honorer Kabupaten Bekasi.
“Pokja tenaga honorer Kabupaten Bekasi inilah yang nanti akan melakukan pembahasan terkait honorer, baik peningkatan kesejahteraan, jaminan kesehatan, atau pun status kepegawaian tenaga honorer,” pungkas Nyumarno. (ars)