Suarapena.com, BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi resmi melantik sebanyak 3.442 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang berasal dari Tenaga Kerja Kontrak (TKK), Rabu (31/12/2025). Pelantikan digelar di Alun-Alun M. Hasibuan, Kota Bekasi, dan berlangsung khidmat.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto serta disaksikan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Zudan Arief. Kehadiran pimpinan BKN tersebut disebut sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap proses penataan aparatur sipil negara (ASN) di daerah. Turut hadir Wakil Wali Kota Bekasi dan jajaran pejabat Pemkot Bekasi.
Tri mengatakan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian status dan keberlanjutan karier bagi pegawai non-ASN yang selama ini telah mengabdi.
“Ini adalah bentuk keseriusan pemerintah dalam memaksimalkan proses pengangkatan ASN. Banyak dari mereka yang sudah mengabdi lama, ada yang lima tahun, sepuluh tahun, bahkan hingga dua puluh tahun,” kata Tri.
Ia menambahkan, meskipun sebagian pegawai telah mendekati masa pensiun, status baru tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Namun, Tri menegaskan bahwa pengangkatan sebagai PPPK harus diiringi dengan kedisiplinan. Menurut dia, disiplin merupakan modal utama dan menjadi fondasi dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.
“Disiplin itu bukan sekadar formalitas, tetapi tanggung jawab. Tanpa disiplin, pelayanan publik yang maksimal tidak akan terwujud,” ujarnya.
Tri bahkan mengungkapkan bahwa Pemkot Bekasi baru saja mengambil langkah tegas dengan memberhentikan dua pegawai yang dinilai tidak menunjukkan kedisiplinan dalam bekerja.
Selain disiplin, Tri juga mengingatkan pentingnya integritas dan profesionalisme, baik bagi pegawai yang bertugas di perangkat daerah, kecamatan, maupun kelurahan. Ia meminta seluruh PPPK memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia juga menegaskan agar tidak ada praktik pungutan liar maupun bentuk pelayanan yang menyimpang dari aturan.
Pelantikan ribuan PPPK Paruh Waktu tersebut menjadi momen penuh haru bagi para pegawai yang telah lama mengabdi. Acara ditutup dengan suasana kebersamaan dan keceriaan, sebagai ungkapan rasa syukur atas pengangkatan resmi mereka sebagai bagian dari aparatur pemerintah. (sp/ndt)










