Suarapena.com, TANGERANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem menjelang pergantian tahun 2025 ke 2026.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang Mahdiar mengatakan, hujan dengan intensitas sedang hingga lebat diperkirakan terjadi pada 31 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan dampak seperti genangan air, banjir, hingga pohon tumbang akibat angin kencang.
“Cuaca ekstrem diprediksi terjadi pada momen pergantian tahun. Hal ini perlu diantisipasi bersama agar dampak yang ditimbulkan dapat diminimalkan,” kata Mahdiar, Rabu (31/12/2025).
Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Kota Tangerang telah menetapkan Status Siaga Hidrometeorologi dan memperkuat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui apel siaga kebencanaan.
Dalam apel tersebut, dilakukan pengecekan kesiapan personel serta sarana dan prasarana penanggulangan bencana, mulai dari alat berat, kendaraan operasional, perahu evakuasi, hingga dukungan dari TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya.
“Seluruh potensi kebencanaan sudah kami siapkan. Harapannya tidak terjadi bencana. Namun jika terjadi, penanganan dapat dilakukan secara cepat dan terkoordinasi,” ujar Mahdiar.
BPBD Kota Tangerang juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam kesiapsiagaan bencana, di antaranya dengan memantau informasi cuaca terkini, menyiapkan tas siaga bencana, serta menyimpan nomor layanan darurat.
Menurut Mahdiar, peran lingkungan RT/RW dan kesiapsiagaan warga menjadi faktor penting dalam meminimalkan dampak bencana di wilayah permukiman.
Untuk memastikan respons cepat, BPBD Kota Tangerang menyiagakan sekitar 300 personel. Dari jumlah tersebut, 100 personel aktif setiap hari dan disebar di markas komando, UPT, serta pos-pos siaga, dengan dukungan OPD terkait.
Adapun layanan kegawatdaruratan di Kota Tangerang dapat diakses melalui call center 112. Sementara layanan BPBD Kota Tangerang dapat dihubungi melalui nomor piket 021-5582-144 yang aktif selama 24 jam. (sp/pr)










