Scroll untuk baca artikel

HeadlinePemerintahan

Ridwan Kamil dan Kepala Daerah se-Jawa Barat Sepakat Cegah Korupsi

×

Ridwan Kamil dan Kepala Daerah se-Jawa Barat Sepakat Cegah Korupsi

Sebarkan artikel ini
Ridwan kamil cegah korupsi

SUARAPENA.COM – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama 27 Kepala Daerah se-Jawa Barat sepakat mencegah tindak pidana korupsi. Kesepakatan ini ditandai dengan pertemuan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, dan Kejaksaan, Senin (16/3/2021).

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil, Wakapolda Jawa Barat Brigjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Barat  Ade Adhyaksa.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Sesuai dengan kesepakatan bersama antara KPK dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Menteri PAN RB, Tjahjo Kumolo mengapresiasi yang disebutkan melalui virtual video oleh Irjen Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak saat sambutan pada layar virtual video bahwa kerja sama yang terjalin antara dua instansi bukan hanya terbatas dalam upaya pencegahan korupsi saja, namun mencakup pengkajian, penelitian dan pengembangan kompetensi para aparatur di daerah masing-masing.

“Salah satu musuh utama bangsa yang harus diperangi bersama, butuh suatu upaya yang masif agar korupsi tidak semakin mengakar di Indonesia, salah satunya melalui kerja sama yang dilakukan ini ” papar Irjen Kemendagri.

Berita Terkait:  Siapapun yang Terpilih, DK OJK Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman

Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil ucap terima kasih kepada hadirnya Ketua KPK yang hadir dalam sinergitas dan kolaborasi untuk pemaparan pencegahan tindak pidana korupsi di masing masing daerah se-Jawa Barat, juga mengucapkan terima kasih kepada 27 Kepala Daerah se-Jawa Barat yang hadir lengkap pada hari ini.

Gubernur Jawa Barat memaparkan presentasinya di depan Ketua KPK dalam tujuan Monitoring Center For Prevention (MCP) Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mewujudkan clean government and good governance, delapan area intervensi dan pencapaian MCP Korsupgah KPK terintegrasi tahun 2020 mencapai 91,80 %.

Ridwan Kamil berharap 27 Kepala Daerah yang hadir untuk mawas diri dan peringatkan diri sendiri. Ia juga mengingatkan untuk mengevaluasi terhadap daerah masing-masing agar jangan sampai terlena dan terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT).

“Sesuai dengan instruksi Presiden dan Mendagri serta arahan dari KPK, untuk tetap fokus pada pencegahan tidak pidana korupsi. Secanggih apapun, kalau dari batinnya bersiasat capaian ini tidak ada nilainya, kalau ada godaan kita di depan mata, ada nawaitu pada amanah kita. Selesaikan sampai akhir masa jabatan, jangan sampai berhenti di tengah jalan dengan buruk,” tegas Ridwan Kamil.

Berita Terkait:  Mahasiswa Beraksi di Kejari Desak Penangkapan DPO Kasus TPU Sumurbatu

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPK, Firli Bahuri menyampaikan bahwa KPK tetap berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas SDM di lingkungan KPK, sejalan dengan salah satu misi KPK yakni meningkatkan upaya pencegahan melalui perbaikan sistem dan pendidikan anti korupsi yang komprehensif. Pendidikan sebagai wujud pengembangan kapasitas SDM KPK juga akan dilakukan dengan LAN sebagaimana tercakup dalam nota kesepahaman yang tertanda tangan.

Firli mengatakan kepada peserta yang hadir bahwa LHKPN yang diterima adalah bentuk suatu laporan kepada Kepala Daerah pada laporannya, pencegahan yang telah kita lakukan pada setiap daerah adalah bentuk pencegahan dari diri kita dan setiap instansi yang bergerak.

“Tujuan utamanya untuk mewujudkan aparatur negara yang profesional, handal dan yang utama berintegritas dalam menghadapi suatu permasalahan dalam pencegahan korupsi,” tegas Firli. (sng)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca