Suarapena.com, BEKASI — RSUD Jatisampurna resmi ditetapkan sebagai Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan bagi Jamaah Haji Kota Bekasi Tahun 2026.
Itu berdasarkan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor: 400.7.6/Kep.667-Dinkes/X/2025 tentang Penetapan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk Penyelenggaraan Kesehatan Haji Tahun 2026.
Penetapan tersebut menegaskan peran RSUD Jatisampurna sebagai salah satu Rumah Sakit Rujukan dalam mendukung layanan kesehatan bagi Para Calon Jamaah Haji Kota Bekasi Tahun 2026, mulai dari tahap pemeriksaan kesehatan, hingga penanganan medis rujukan sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.

Untuk memastikan para Calon Jamaah Haji sehat dilakukan pemeriksaan, meliputi:
1. Pemeriksaan Fisik;
2. Pemeriksaan Darah Lengkap;
3. Pemeriksaan Golongan Darah;
4. Pemeriksaan HbA1c;
5. Pemeriksaan Urin Lengkap;
6. Pemeriksaan Kimia Darah;
7. Pemeriksaan Radiologi (Thorax PA);
8. Pemeriksaan elektrokardiogram (EKG);
9. Tes Kehamilan (bagi wanita);
10.Pemeriksaan Poliklinik Spesialis
Direktur RSUD Jatisampurna, drg. Anastasia Happy Sumanti, MARS menyampaikan bahwa RSUD Jatisampurna siap menjalankan amanah ini. “Dengan menyiapkan fasilitas,
Sumber Daya Manusia, serta prosedur pelayanan sesuai standar Kementerian Kesehatan,” ungkapnya.
“Kami juga berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi para Calon Jamaah Haji Kota Bekasi. Penetapan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan Mutu dan Kualitas Layanan, baik dari sisi Sarana Prasarana maupun Kompetensi Tenaga Kesehatan,” tuturnya. (Yud)







