Scroll untuk baca artikel
HeadlinePemerintahan

Ruddy Gandakusumah Dinilai Cocok Dikukuhkan Sebagai Pj Wali Kota Bekasi

×

Ruddy Gandakusumah Dinilai Cocok Dikukuhkan Sebagai Pj Wali Kota Bekasi

Sebarkan artikel ini
Didit Susilo, Ruddy Gandakusumah
Didit Susilo

SUARAPENA.COM – Sejak dilantik mengemban tugas Pjs (pejabat sementara) walikota Bekasi, Jawa Barat dari tanggal 15 Februari hingga 10 Maret mendatang, R Ruddy Gandakusumah dinilai layak dikukuhkan kembali menjadi Penjabat (Pj) walikota hingga pelantikan calon walikota terpilih bulan September 2018 mendatang.

“Dari sepak terjang kinerjanya selama ini cukup representatif dan mampu memberi angin sejuk pengawalan program pembangunan dan mengantarkan tahapan Pilkada serentak. Ruddy layak diapresiasi dan dikukuhkan menjadi Pj Walikota,” jelas Pemerhati Kebijakan dan Pelayanan Publik Bekasi, Didit Susilo.                         

Dari kacamata publik secara umum, kata dia, Ruddy dinilai mampu mengemban amanah jabatan sebagai Pjs walikota dan cukup rajin turun ke bawah secara langsung serta mampu menjaga netralitas ASN menghadapi Pilkada.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Menurut Didit, Pjs Ruddy mampu menjalankan program di awal tahun anggaran dan cukup responsif mendengar langsung dari bawah dan mau menerima berbagai masukan dari stakeholders.

Berita Terkait:  Sosok Raden Gani Muhammad, Kepala Biro Hukum Kemendagri yang Akan Menjadi Pj Wali Kota Bekasi Besok

” Secara kasat mata cukup representatif dan cakap mengakomodir berbagai masukan. Yang paling penting pengawalan dan mensukseskan Pilkada,” ujarnya.

Ruddy Gandakusumah yang juga merangkap Kepala Badan Kesbangpol Pemprov Jabar diangkat menjadi Pjs walikota Bekasi sejak 15 Februari berdasarkan Kemendagri No. 131.32-239 Tahun 2018 tentang penunjukan penjabat sementara Walikota Bekasi dari 15 Februari hingga 10 Maret 2018. (sng)