Suarapena.com, JAKARTA – Untuk mendukung pengelolaan sampah di tingkat RW sesuai dengan Pergub 77 Tahun 2020, Suku Dinas LH Jakarta Selatan telah menyalurkan sarpras pengelolaan sampah ke 288 RW yang memiliki BPS. Sarpras yang disalurkan meliputi gerobak, timbangan, ember, tong, karung, dan EM4.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Suku Dinas LH Jakarta Selatan, Mohamad Amin pada Senin (5/2/2024). Ia mengatakan, sarpras tersebut diserahkan melalui Satuan Pelaksana LH kecamatan kepada perwakilan RW di setiap kelurahan yang terpilih.
“Tujuan dari pemberian sarpras ini adalah untuk membantu warga dalam memilah dan mengolah sampah sejak dari sumbernya, sehingga bisa mengurangi jumlah sampah yang masuk ke TPST Bantar Gebang yang sudah overload,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, para Kasatpel diminta untuk terus mengawasi pengelolaan sampah di RW-RW yang memiliki BPS, dan melibatkan anggota PJLP dalam prosesnya.
“Saya mengharapkan warga bisa berpartisipasi aktif dalam pengelolaan sampah, dan bisa memanfaatkan sampah rumah tangganya sendiri sebagai sumber daya,” katanya.
Di sisi lain, pengurus BPS RW 07, Kelurahan Pesanggrahan, Hadi Winarno mengapresiasi bantuan dari Suku Dinas LH Jakarta Selatan yang telah memenuhi kebutuhan warga dalam hal kebersihan lingkungan.
“Kami sangat berterima kasih atas sarpras baru ini, dan kami akan terus menjaga dan memanfaatkan sarpras ini dengan baik,” ucapnya. (sng)