SUARAPENA.COM – Ramainya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bekasi ternyata terdapat sebuah kondisi dimana sebuah ruangan kelas SMPN 13 Kota Bekasi mengalami kerusakan parah. Hal ini menjadi sorotan Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Sardi Efendi.
“Disdik (Dinas Pendidikan) agar segera berkoordinasi dengan Bapelitbangda untuk dimasukan ke RKPD perubahan tahun 2022,” katanya, Selasa (26/7/2022).
Kondisi sekolah rusak parah ini memberikan kesan bahwa ruangan tersebut memang tidak terawat dengan baik. Berada di wilayah kelurahan Kota baru, kecamatan Bekasi Barat, kota Bekasi, ruangan SMPN 13 ini tidak dipakai saat ini.
Aleg Dapil Bekasi Barat, Sardi Efendi meminta Bapelitbangda agar dimasukkan dalam APBD Prioritas tahun 2022 dalam APBD Perubahan.
Jika melihat data saat ini SMPN 14 memiliki 30 rombongan belajar (rombel) dengan kuota per rombelnya sebanyak 43 siswa.
Padahal jika melihat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2022 tentang pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan dalam satu kelas berjumlah 20 peserta didik dan paling banyak berjumlah 32 peserta didik.
Mantan Ketua Komisi IV tersebut menilai bahwa hal ini merupakan sebuah kebutuhan yang mendesak.
“Hal ini dilakukan tentu agar KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) siswa tidak terganggu,” ujar Sardi. (Sng/adv)







