Suarapena.com, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani melontarkan kritik tajam terhadap kekacauan yang kembali terjadi dalam proses penerimaan siswa baru tahun ajaran 2025–2026. Ia menyebut kisruh ini sebagai “cermin rapuhnya sistem pendidikan nasional” yang terus berulang tiap tahun tanpa solusi menyeluruh.
“Setiap tahun masalahnya selalu sama: antrean sejak subuh, sistem digital yang eror, domisili yang diperdebatkan, dan praktik pungli yang kini bahkan diakui oleh kepala daerah. Ini bukan gangguan musiman, ini krisis tata kelola!,” tegas Puan dalam keterangannya, Kamis (19/6/2025).
Puan menilai carut-marut Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), yang menggantikan sistem PPDB, bukan sekadar kegagalan teknis, melainkan bentuk nyata pengabaian terhadap hak dasar anak untuk mengakses pendidikan secara adil dan bermartabat.
“Ketika anak-anak ditolak dari sekolah yang hanya berjarak ratusan meter dari rumahnya karena sistem zonasi digital yang tidak masuk akal, yang dilukai bukan hanya rasa keadilan, tapi juga masa depan mereka,” ujarnya.
SPMB yang disebut-sebut mengusung prinsip domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi justru menuai kritik karena hasilnya kerap tak masuk akal. Banyak orang tua murid melayangkan protes karena anak mereka tak diterima di sekolah negeri favorit meski tinggal sangat dekat, sementara siswa dari lokasi jauh bisa lolos seleksi.
Puan juga menyoroti munculnya kembali dugaan manipulasi data domisili di sejumlah kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Makassar. Modusnya termasuk perpindahan mendadak dan pemalsuan Kartu Keluarga (KK) untuk mengejar zona sekolah unggulan.
“Pendidikan seharusnya menjadi ruang paling aman dan inklusif bagi semua anak. Tapi nyatanya, pintu masuk ke sekolah justru menjadi ajang penuh ketidakpastian dan kecemasan,” ucap Puan prihatin.
Kelemahan sistem digital dan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap manipulasi data juga tak lepas dari sorotannya.
“Kalau data domisili bisa dengan mudah diatur oleh oknum, maka kita sedang membuka pintu lebar bagi praktik kecurangan,” tegasnya.
Puan menyerukan harus ada evaluasi total terhadap sistem SPMB, termasuk mekanisme zonasi yang dinilainya telah gagal menghadirkan keadilan. Ia juga mendesak dilakukan audit independen terhadap sistem digital pendidikan untuk menutup celah penyimpangan.
Tak hanya itu, ia meminta pemerintah menegakkan hukum terhadap setiap bentuk pungli, suap, dan jual-beli kursi yang mencederai integritas pendidikan nasional.
“Negara tidak boleh gagal dalam menyelenggarakan proses masuk sekolah yang transparan, manusiawi, dan adil. Hak anak untuk bersekolah bukanlah hak istimewa — itu hak konstitusional yang harus dijamin sepenuhnya,” pungkasnya. (r5/aha)










