Scroll untuk baca artikel

HeadlineHukrimNews

Sindiran Prabowo Soal Vonis Ringan Koruptor Ratusan Triliun

×

Sindiran Prabowo Soal Vonis Ringan Koruptor Ratusan Triliun

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Subianto saat menyindir vonis ringan koruptor ratusan triliun yang rugikan negara dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Jakarta, Senin (30/12/2024).

Suarapena.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan sindiran tajam terhadap vonis ringan yang dijatuhkan kepada para koruptor, khususnya yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.

Dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Jakarta pada Senin (30/12/2024), Prabowo menegaskan hukuman ringan terhadap pelaku korupsi hanya akan semakin melukai hati rakyat Indonesia.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Saya ingin menegaskan kepada para hakim, kalau rampoknya sudah merugikan negara hingga ratusan triliun, vonisnya tidak bisa begitu ringan,” ujar Prabowo dengan tegas di hadapan jajaran pejabat kementerian, lembaga, dan kepala daerah.

Berita Terkait:  Tersandung Rp3 Miliar, Wamenaker Noel Dipecat Presiden Prabowo Usai Jadi Tersangka KPK

Prabowo menginstruksikan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, yang hadir dalam acara tersebut, untuk segera mengajukan banding terhadap keputusan-keputusan yang dinilai tidak adil bagi rakyat.

Sebagaimana diketahui, salah satu kasus yang menarik perhatian publik adalah vonis terhadap Harvey Moeis, terdakwa kasus korupsi timah divonis hanya 6 tahun 6 bulan penjara. Padahal, kerugian negara dalam kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp300 triliun.

Prabowo menekankan, bahwa koruptor yang merugikan negara sebesar itu harus dihukum dengan vonis yang jauh lebih berat. “Seharusnya vonisnya 50 tahun,” tambahnya.

Berita Terkait:  Kata Prabowo Hasil Denda Rp6,62 Triliun dari Perusahaan Nakal Bisa Bangun 100 Ribu Rumah

Selain itu, Presiden juga mengingatkan Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan, Agus Andrianto, untuk memastikan para terpidana, terutama koruptor, tidak mendapatkan fasilitas istimewa selama menjalani hukuman.

“Jangan sampai mereka di penjara menikmati AC, kulkas, dan TV. Itu harus diawasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Prabowo mengajak seluruh jajaran pemerintah untuk berbenah diri dan melakukan pembersihan secara internal sebelum rakyat yang melakukan pembersihan.

“Ini adalah kesalahan kolektif kita, mari kita bersihkan diri kita sendiri,” pungkasnya. (r5/at)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca