Scroll untuk baca artikel

Suara Jabar

Soal Pengelolaan Keuangan, Pemkot Bekasi Dukung Penerapan Tanda Tangan Elektronik

×

Soal Pengelolaan Keuangan, Pemkot Bekasi Dukung Penerapan Tanda Tangan Elektronik

Sebarkan artikel ini
Kasubag Keuangan Kecamatan Medansatria Widyastuti.
Kasubag Keuangan Kecamatan Medansatria Widyastuti.

Suarapena.com, BEKASI – Inovasi program dalam proses pemerintahan memang penting dilakukan, guna menunjang pelayanan kepada masyarakat. Seperti halnya yang dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengaku, mendukung wacana pihak Kecamatan Medansatria dalam program penerapan panel penandatanganan secara elektronik.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Yang digagas oleh Widyastuti ini sangat bermanfaat, dalam proses penyerapan anggaran kegiatan kemasyarakatan yang berbasis IT (Internet and Technology),” kata pria yang akrab disapa Mas Tri, Senin (31/7/2023).

Menurutnya, program digitalisasi yang dilakukan oleh Kasubag Keuangan Kecamatan Medansatria ini, adalah wujud terobosan dalam optimalisasi pengelolaan keuangan.

Berita Terkait:  Digitalisasi Arsip, Pemkot Bekasi Gelar Workshop Jaringan Informasi Kearsipan Nasional

“Tentunya ini akan ada satu langkah, dalam rangka efisiensi dan efektivitas dalam rangka melayani masyarakat supaya lebih cepat, tepat, dan tentunya salam waktu yang singkat,” ujarnya.

Sementara Widyastuti selalu Kasubag Keuangan Kecamatan Medansatria mengungkapkan, inovasi penandatanganan elektronik dalam bidang keuangan memang selama ini belum dilakukan.

Kendati demikian, tanda tangan digital perlu diterapkan guna menunjang kinerja pemerintahan. Sehingga segala aktivitas pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan semakin maksimal.

“Memang selama ini belum ada yang berani. Walaupun tanda tangan elektronik ini sudah legal dan dapat dipertanggungjawabkan, tetapi belum ada yang menerapkannya dalam pengelolaan keuangan,” kata dia.

Tanda tangan digital dalam pengelolaan keuangan yang digagasnya, lanjut Wiwit tetap berpedoman pada aplikasi digital resmi milik pemerintah daerah. Proses penandatanganan maupun notifikasi pun langsung dikirim kepada pejabat pengguna anggaran yang bersangkutan.

Berita Terkait:  Pemkot Bekasi Targetkan Angka Stunting turun jadi 11,81 persen Tahun Ini

“Jadi tidak bisa disalahgunakan juga, karena handphone yang digunakan juga sudah didaftarkan dahulu. Tidak semua bisa menggunakannya, ada sistem keamanan yang mengharuskan pejabat tersebut login untuk melakukan penandatanganan secara eletronik,” jelas perempuan yang akrab disapa Wiwit. (adv/sng)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca