Suarapena.com, BEKASI – Sejumlah konsumen apartemen Kemang View mengadu ke Komisi II DPRD Kota Bekasi pada Kamis (4/9/2025). Para konsumen ini mengadu terkait belum mendapatkannya sertifikat apartemen meski pembayaran sudah lunas.
“Serifikatnya belum diserahkan ke warga sudah sekitar 12 tahun, kalau milik warga itu sekitar 1.800 jumlahnya, dari total unit di sana 2.031,” ujar Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Kemang View, Hitler P Situmorang.
Menurut Hitler, Komisi II nantinya akan memfasilitasi masalah ini ke Pemerintah Daerah untuk dicarikan solusi.
“Selama ini kendalanya dari pihak developer itu tidak kooperatif, kalau kooperatif mungkin dari dulu sudah selesai ini. Selain sertifikat, ada piutang juga developernya (PT AMD), jadi harapannya ada solusilah nanti dari pemerintah kota ya, karena masalah piutang itu kan adalah merupakan kebijakan dari Wali Kota, kalau Wali Kota memberikan kebijakan, mungkin barang ini bisa jadi,” ungkap dia.
Sementara, Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary mengatakan pihaknya akan memfollow up hal ini ke pemerintah daerah. Ia berjanji akan membantu memfasilitasi agar persoalan ini segera terselesaikan satu persatu.
“Komisi II sifatnya memang fasilitasi, jadi tadi audiensi soal sertifikat dan terkait dengan PBB pembayaran, PBB yang tertunda sampai sekian miliar ya makanya kita akan follow up ke Pemerintah Kota Bekasi,” katanya. (r5/sp)










