Suarapena.com, JAKARTA – Pemerintah didesak segera menyusun roadmap pemenuhan kebutuhan guru secara nasional menyusul masih tingginya kekurangan tenaga pendidik di berbagai daerah.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati mengatakan, penyelesaian persoalan kekurangan guru harus dimulai dengan pemetaan kebutuhan secara rinci. Pemetaan itu mencakup mata pelajaran, jenjang pendidikan, hingga wilayah.
Hal tersebut disampaikan Esti dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) terkait penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kemendikdasmen Tahun Anggaran 2027 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI, Senin (21/9/2026).
Esti mengungkapkan, berdasarkan catatan yang diterima Komisi X, kebutuhan guru secara nasional masih mengalami kekurangan sebanyak 464.856 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 224.454 posisi guru masih kosong.
“Mohon ini menjadi perhatian kita, bagaimana kita harus menyelesaikan kekurangan guru yang 464.000 lebih ini. Kita mesti ada survei mungkin atau kajian. Kita kurang guru, kekosongan gurunya 224.000 lebih,” ujar Esti.
Menurut politikus Fraksi PDIP itu, pemerintah tidak cukup hanya mengetahui jumlah kekurangan guru. Posisi yang kosong perlu dipetakan secara lebih detail agar kebijakan pemenuhannya dapat dilakukan secara tepat sasaran.
“Yang sekian banyak kekosongan 224.000 itu harus mulai dipetakan, bagaimana mata pelajaran apa, tingkatan apa, dan lain sebagainya. Lalu kita merencanakan apa,” tegasnya.
Esti juga menilai persoalan kekurangan guru tidak dapat diselesaikan hanya melalui perubahan status kepegawaian, seperti pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau PPPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui proses seleksi.
Menurut dia, pemerintah perlu memiliki perencanaan jangka panjang untuk memastikan kebutuhan guru benar-benar terpenuhi sesuai kebutuhan di lapangan.
“Ini bagian dari kita mencoba merencanakan juga untuk tambahan anggaran ke depan yang harus kita persiapkan. Tidak sekadar perubahan status dari honorer misalnya menjadi PPPK atau PPPK menjadi PNS yang melalui seleksi,” katanya.
Karena itu, roadmap pemenuhan guru dinilai penting sebagai dasar pemerintah dalam menyusun kebutuhan anggaran pada tahun-tahun mendatang.
Dengan perencanaan yang terukur, pemerintah dapat menghitung kebutuhan pembiayaan sekaligus menentukan tahapan pemenuhan guru secara bertahap.
Esti menegaskan, strategi pemenuhan guru harus berjalan beriringan dengan dukungan anggaran yang memadai. Dengan begitu, persoalan kekurangan guru dapat ditangani secara sistematis dan tidak terus berulang tanpa penyelesaian yang jelas. (r5/ssb)







