Suarapena.com, YOGYAKARTA – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menyesalkan terjadinya kasus kekerasan terhadap anak di salah satu daycare di Yogyakarta. Ia menegaskan tidak ada ruang bagi segala bentuk kekerasan di DIY dan meminta proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Harapan saya, itu yang pertama dan terakhir. Karena di Jogja kita tidak senang dengan kekerasan,” ujar Sultan, Selasa (28/4/2026).
Terkait penetapan 13 tersangka oleh kepolisian, Sultan meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak mendahului hasil penyidikan.
“Kita tunggu saja, jangan mendahului. Kita hormati proses hukum yang berlaku,” katanya.
Sultan pun menyampaikan Pemda DIY telah mengambil langkah awal untuk memberikan perlindungan kepada korban, termasuk pendampingan medis dan psikologis bagi anak-anak yang terdampak.
Ia juga menjadwalkan pertemuan dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2 DIY) DP3AP2 DIY guna menerima laporan lengkap penanganan kasus tersebut.
“Pendampingan sudah kita lakukan sejak awal, termasuk pengobatan dan pemulihan anak,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwi Panti Indrayanti menegaskan kasus tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Menurut dia, pengelolaan daycare harus mengedepankan tanggung jawab moral dan kepercayaan publik.
Ia menambahkan, Pemda DIY akan memperkuat koordinasi lintas sektor, mulai dari Dinas Pendidikan, DP3AP2, hingga Dinas Perizinan, untuk mengevaluasi sistem perizinan dan standar tenaga pengasuh.
“Pengawasan harus diperkuat, terlebih setelah ada kejadian ini,” kata Ni Made.
Pemda DIY juga akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memperkuat instrumen pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (sp/pr)










