Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukrim

Target April 2019 Lapas Cikarang Bebas Narkoba dan Handphone

×

Target April 2019 Lapas Cikarang Bebas Narkoba dan Handphone

Sebarkan artikel ini
Target April 2019 Lapas Cikarang Bebas Narkoba dan Handphone
Kepala Lapas Cikarang Kadek Anton Budiharta (lima dari kiri) berfoto bersama unsur Muspida Kabupaten Bekasi usai deklarasi bebas narkoba dan handphone, Selasa (12/3/2019).

SUARAPENA.COM – Lapas Cikarang menargetkan pada April 2019 mendatang bebas narkoba dan handphone. Hal ini disampaikan oleh Kepala Lapas Cikarang Kadek Anton Budiharta, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (12/3/2019).

Target bersih dari narkoba dan handphone ini menyusul dilaksanakannya deklarasi pemberantasan narkoba dan penggunaan handphone bagi warga binaan hari ini. Deklarasi ini juga menjadi wujud realisasi Surat Edaran Direktur Jendral Pemasyarakatan No.PAS-126.PK.02.10.01, tentang langkah progresif dalam memberantas narkoba di dalam lapas.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Kami semua berkomitmen dan optimis bahwa di Bulan April 2019 mendatang Lapas Cikarang bebas atau clear dari narkoba dan handphone,” tegas Kadek.

Ia mengakui, tidak mudah untuk memberantas peredaran narkoba di dalam lapas. Kendati demikian, pihaknya berupaya mengatur siasat agar bisa menghentikan peredaran tersebut. Salah satu cara yang dilakukan yakni melarang penggunaan handphone, yang disinyalir berpotensi menjadi sarana komunikasi peredaran narkoba.

Berita Terkait:  Ada Peredaran Narkoba Dalam Lapas di Bogor, Lalu Bagaimana Tindakan Polisi?

Cara lain yang dilakukan pihak Lapas Cikarang adalah memperketat pemeriksaan barang di setiap kamar warga binaan lapas. Jika ditemukan ada warga binaan yang menggunakan handphone, maka pihak Lapas Cikarang bakal mengganjarnya dengan sanksi tegas.

Berita Terkait:  Apindo Sambut Baik Program Produktifitas Narapidana di Lapas Cikarang

“Ada sanksi tegas hukuman disiplin, atau pemindahan kamar ke blok berat dengan penjagaan maximum. Bahkan bisa sampai dipindahkan ke lapas lain jika masih tidak bisa dibina,” jelas Kalapas Cikarang Kadek Anton Budiharta. (ars)