SUARAPENA.COM – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, penenggelaman kapal yang dilakukan di perairan Ambon, Maluku adalah sebuah kemenangan dalam penegakan kedaulatan wilayah di Indonesia Timur.
“Kita harapkan Sino (nama salah satu kapal yang ditenggelamkan) ini adalah simbol dari kemenangan kita dalam memberantas pencurian ikan, setelah beberapa tahun kita mengalami kekalahan, terutama di Indonesia Timur, ” ujar Susi kepada wartawan di Pantai Tihlepuai, Desa Morella, Ambon, Sabtu (1/4/2017).
Menurutnya, penegakkan hukum bagi kapal ikan asing yang masuk ke wilayah perairan Indonesia akan dilakukan terus menerus.
Selain untuk menegakkan kedaulatan dalam pelanggaran melalui illegal fishing, perairan Ambon akan memiliki calon rumpon dan terumbu karang.
“Terumbu karang dan rumpon nanti akan bertambah, paling tidak bisa untuk menarik perhatian ikan-ikan di sini dan masyarakat setempat punya rumah ikan,” imbuhnya.
Penenggelaman kapal juga disebut sebagai langkah memberikan deterent effect bagi pelaku illegal fishing. Susi berharap, ganjaran yang diterima bagi pelaku illegal fishing sesuai hukum yang berlaku, dan murni karena proses pengadilan.
“Saya berharap semua murni proses karena pengadilan. Saya akan sangat kecewa dan marah apabila keputusan kapal pelaku illegal fishing ada campur tangan invisible hand yang mempengaruhi. Sudahlah, permainan ini selesai. Kedaulatan negara harus ditegakkan”, tukasnya.
Hingga saat ini, jumlah kapal pelaku illegal fishing yang telah ditenggelamkan sejak Oktober 2014 adalah 317 kapal, dengan rincian Vietnam 142 kapal, Filipina 76 kapal, Thailand 21 kapal, Malaysia 49 kapal, Indonesia 21 kapal, Papua Nugini 2 kapal, China 1 kapal, Belize 1 kapal dan tanpa negara 4 kapal. (sng/kkp)