Suarapena.com, YOGYAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Kenakalan Anak Usia Sekolah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengintensifkan patroli rutin selama masa libur sekolah. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut Rencana Aksi Penanganan Kenakalan Anak Usia Sekolah yang berpotensi berujung tindak pidana, yang telah disepakati pada 1 Juli 2026.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY, Bagas Senoadji menyampaikan, patroli langsung digelar sejak dini hari 2 Juli 2026, tak lama setelah rencana aksi tersebut ditandatangani.
“Selama masa libur sekolah, patroli akan kami lakukan setiap hari hingga 12 Juli 2026. Masa libur kerap dimanfaatkan pelajar untuk berkumpul pada malam hari, sehingga pengawasan kami tingkatkan,” kata Bagas, Minggu (5/7/2026).
Bagas menjelaskan, patroli dilakukan dengan pola mobilitas tinggi dan sasaran berpindah-pindah untuk mencegah kebocoran informasi terkait rute maupun titik pengawasan.
Menurut dia, sebelum patroli dimulai, petugas terlebih dahulu mengikuti apel untuk menerima arahan teknis, mulai dari rute, sasaran, hingga langkah penanganan di lapangan. Rute patroli juga ditentukan berbeda setiap harinya dan hanya disampaikan saat apel berlangsung.
“Ini untuk mengantisipasi agar rute tidak diketahui sebelumnya,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas juga memberikan imbauan langsung menggunakan pengeras suara di mobil patroli. Pelajar yang masih beraktivitas di ruang publik pada malam hingga dini hari diminta segera kembali ke rumah.
Selain itu, petugas turut mengingatkan bahaya penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang serta mengimbau pelajar menjaga ketertiban umum.
“Jika membutuhkan bantuan, masyarakat dapat menghubungi call center Polri 110,” kata dia.
Pada patroli Jumat (3/7/2026) dini hari, petugas membubarkan sejumlah aktivitas malam di kawasan Kotabaru serta aksi vandalisme di Jalan Bantul. Namun, tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba maupun kepemilikan senjata tajam.
Seluruh kegiatan pembubaran dilakukan secara persuasif. Satgas memastikan situasi selama patroli berlangsung dalam kondisi aman dan terkendali. (sp/de)










