SUARAPENA.COM – Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hero Bachtiar angkat bicara soal kasus penangkapan seorang remaja BSS (15) yang diserahkan ke polisi. BSS sendiri diketahui membuat komentar yang menyinggung Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA) hingga menimbulkan kemarahan netizen di media sosial Facebook.
“Setelah diperiksa, yang bersangkutan mengaku hanya memposting komen status di medsos atas dasar spontanitas, tanpa memikirkan efek di belakangnya,” ungkap Hero Bachtiar, Senin, (5/6/2017).
Berita Terkait: Tulis Komentar Menista Agama, Bocah 15 Tahun di Bekasi Diciduk
Pihaknya mengaku telah memulangkan BSS ke orangtuanya, karena BSS masih di bawah umur. Kendati demikian, penyelidikan bukti atas kasus tersebut tidak berhenti.
“Lima ponsel dari keluarga kami amankan untuk mencari bukti-bukti dengan melakukan pemeriksaan digital forensik,” tambahnya.
Menurut Hero penangkapan BSS yang dilakukan oleh ormas belum masuk ke ranah tindakan persekusi. Pasalnya, tidak ditemukan adanya intimidasi maupun kekerasan fisik.
“Tindakan ormas yang menggeruduk rumah BSS tidak sampai ke ranah persekusi, karena tidak ditemukan adanya intimidasi yang dilakukan kelompok tersebut. Namun BSS memang terbukti melakukam ujaran kebencian di medsos,” ujarnya. (sng)