SUARAPENA.COM – Setelah resmi menjadi Plt Wali Kota Bekasi pada Jumat (7/1/2022), kini Tri Adhianto dianugerahi gelar KRT (Kanjeng Raden Tumenggung) oleh Keraton Surakarta Hadiningrat. Anugerah ini diberikan di Ndalem Kayonan, Surakarta pada Minggu (9/1/2022) pagi.
Dalam sambutannya, pria yang akrab disapa Mas Tri mengaku tidak pernah membayangkan dirinya bakal mendapat gelar kehormatan dari Keraton Surakarta tersebut.
“Matur nuwun sanget (Terima kasih sekali). Saya merasa terhormat diberikan gelar dari Keraton Surakarta. Tidak ada bayangan sebelumnya, ini tanggung jawab dan amanah menjaga budaya harus dijalankan,” kata Tri.
Pemberian gelar tersebut bukan tanpa alasan, Gelar Kanjeng Raden Tumenggung merupakan gelar kehormatan untuk tokoh atau pemimpin yang diyakini oleh keraton mampu berkarya serta melestarikan budaya dan menjaga keberagaman.
Tri Adhianto diberikan gelar KRT oleh Pengageng Dewan Lembaga Adat Keraton Surakarta, Gusti Raden Ajeng Koes Moertiyah. Dalam anugerah gelar yang diterima itu tertulis, Kanjeng Raden Tumenggung Dr. Tri Adhianto Tjahyono Notonegoro.
Pria yang kini menjabat sebagai Plt. Wali Kota Bekasi itu terlihat berpakaian beskap lengkap dengan blangkon dan kerisnya. Prosesi pemberian anugerah berlangsung dengan hikmat dan sakral.
Sebelumnya pada Jumat (7/1/2022) Tri Adhianto menerima surat tugas Plt Wali Kota Bekasi dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Berselang tiga hari kemudian, anugerah gelar pun diterima Mas Tri sebagai Kanjeng Raden Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat. (wan/sng)










