Suarapena.com, JAKARTA – Aksi nekat tiga kurir narkoba yang mencoba menyelundupkan sabu seberat lebih dari 2 kilogram melalui Bandara Hang Nadim Batam berhasil digagalkan oleh tim gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai.
Para pelaku menyembunyikan sabu dalam sol sepatu dan tubuh mereka untuk mengelabui petugas.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2,046 kilogram pada Jumat pagi (16/5/2025), sekitar pukul 06.30 WIB.
Tiga tersangka, masing-masing berinisial IZ (39), M (41), dan EH (32), diamankan dalam operasi tersebut.
“Kasus ini terungkap berkat kerjasama intensif antara Bea Cukai dan tim Subdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim,” ujar Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Minggu (18/5/2025).
Tim gabungan telah melakukan pemantauan ketat terhadap para penumpang dengan rute transit Jakarta dan tujuan akhir Kendari. Kecurigaan tertuju pada IZ yang gerak-geriknya mencurigakan. Setelah diperiksa, ditemukan paket sabu yang dibungkus cokelat di tubuh dan di bawah sol sepatunya.
Tak berhenti di situ, petugas juga menelusuri dua rekannya, M dan EH, yang ternyata menggunakan modus serupa. Masing-masing menyembunyikan sabu di dalam sepatu mereka.
Ketiganya mengaku akan terbang ke Jakarta sebelum melanjutkan perjalanan ke Kendari. Saat ini, mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam.
“Modus penyelundupan dengan menyembunyikan narkoba di sol sepatu bukan hal baru, tapi kali ini berhasil kami gagalkan berkat kerja sama dan kewaspadaan petugas,” tambah Brigjen Eko.
Kasus ini menjadi bukti bahwa sindikat narkoba terus mencari celah baru, namun aparat penegak hukum tak tinggal diam. Proses hukum terhadap ketiganya kini tengah berjalan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. (sp/hp)







