SUARAPENA.COM – Perjanjian kerjasama antara pemkot Bekasi dengan PT Anisa Bintang Blitar terkait pembangunan revitalisasi pasar Kranji belum juga membuahkan hasil.
Padahal, jika dilihat dari perjanjian kerjasama seharusnya pembangunan pasar Kranji itu sudah dimulai dari 2019 lalu.
“Itu perjanjian kerjasamanya jelas, bahwa pembangunan di lakukan selama 2019 sampai tiga tahun kedepan. Namun, sampai saat ini belum ada aktifitas pembangunan,” ucap Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi Tedi Hafni saat ditemui di Kantornya, Rabu (20/7/2022).
Tedi mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan teguran tertulis sebanyak dua kali.
Pemkot Bekasi juga sudah memanggil pihak yang bersangkutan kemarin. Namun, hingga saat ini belum ada jawaban dari pihak ketiga.
Dirinya pun merasa kecewa lantaran sebanyak 800an pedagang yang ada di Pasar Kranji hingga saat ini belum melihat adanya pekerjaan pembangunan.
“Kita akan evaluasi kegiatan revitalisasi pasar, dengan tim sampai sejauhmana progresnya. Demikian pula menyangkut hak dan kewajibannya sesuai perjanjian kerjasama yang ada. Kita juga (akan) ambil langkah harus segera di bangun,” tegasnya.
Tedi juga berjanji akan mendorong pihak ketiga agar tahun 2022 ini segera melakukan pembangunan revitalisasi pasar Kranji. Sehingga masyarakat dapat menikmati hasilnya.
“Tahun ini harus sudah di selesaikan. Jika tidak, sanksi berikutnya kita menunggu jawaban setelah pertemuan kemarin. Bisa saja putus jika tidak ada progres. kemungkinan besar begitu,” pungkasnya. (Bo/cr25)










