SUARAPENA.COM – Tim pengawas TPS dibentuk oleh Bawan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat. Jika dalam pelaksanaannya mereka terbukti melanggar maka akan langsung dipecat dengan tidak hormat.
“Sanksi terberat pecat atau diberhentikan dengan tidak hormat,” kata Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Barat Yulianto, di Hotel Amaroossa Grande, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (5/4/2019).
Ia menjelaskan, sanksi berat ini bisa langsung diberikan ketika didukung dengan bukti yang kuat. Secara tegas Yulianto mengatakan bahwa setiap pengawas TPS harus netral dan tidak mendukung salah satu peserta Pemilu.
“Dimana kami mendapatkan laporan dan mendapatkan bukti bahwa mereka tidak netral, maka hari itu juga kita bisa ambil tindakan tegas,” jelasnya.










