Suarapena.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melakukan audit terhadap bangunan stadion, khususnya stadion sepak bola yang digunakan oleh klub yang saat ini tengah berkompetisi di liga Indonesia, baik Liga 1, Liga 2, dan Liga 3.
“Dalam waktu dekat ini saya sedang menjadwalkan akan bersama dengan Menteri PUPR kita akan ke Kanjuruhan lagi dan beberapa tempat, terutama stadion-stadion yang banyak penontonnya. Itu yang kita akan prioritaskan untuk diaudit oleh Menteri PUPR,” ujar Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (11/10/2022).
Menpora menambahkan, upaya membangun standar keamanan stadion merupakan salah satu langkah transformasi sepak bola Indonesia yang dilakukan oleh Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA), Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC), dan Pemerintah Indonesia. Langkah ini tertuang dalam surat yang disampaikan oleh Presiden FIFA Gianni Infantino kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
“Di dalam surat FIFA itu, ada lima hal yang diminta di situ. Pertama, adalah kita memastikan stadion tempat pertandingan itu, dia menjadi tempat yang aman dan nyaman,” ujarnya.
Selain itu, langkah kolaborasi yang dilakukan adalah memformulasikan standar protokol dan prosedur pengamanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian berdasarkan standar keamanan internasional.










