Scroll untuk baca artikel

Par-Pol

TKK Kota Bekasi Dapat THR, Ketua Komisi I: Akhirnya, Selesai Sudah

×

TKK Kota Bekasi Dapat THR, Ketua Komisi I: Akhirnya, Selesai Sudah

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, BEKASI – Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Faisal, mengungkapkan rencana pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Pemerintah Kota Bekasi.

Menurutnya, Pj Walikota Bekasi, Gani Muhamad, akan mengeluarkan kebijakan yang memastikan pegawai TKK di Kota Bekasi menerima THR.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Akhirnya keresahan para TKK selesai sudah, Pj nanti akan mengeluarkan kebijakan terkait THR,” ujar Faisal, Jumat (29/3/2024).

Berita Terkait:  2 Fokus Arif Rahman Hakim di DPRD Kota Bekasi

Faisal menyebut pemberian THR ini sebagai bentuk “Uang Apresiasi” atas pengabdian para TKK yang telah membantu Pemerintah Kota Bekasi dalam melayani masyarakat.

Dia menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai TKK.

“Nanti pegawai TKK dapat uang apresiasi sebesar 50 persen, paling lambat diberikan minggu depan,” ucap Faisal.

Berita Terkait:  DPRD Bekasi Kritik Proyek Nasional yang ‘Hanya Lewat’ tanpa Manfaat Nyata bagi Warga

Pj. Walikota Bekasi sebelumnya memastikan komitmennya untuk memberikan THR kepada pegawai TKK.

Meskipun Peraturan Pemerintah (PP) tidak secara langsung menyebutkan TKK Pemkot dapat THR, Gani Muhamad berusaha memastikan bahwa para TKK di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) juga mendapatkan hak yang sama. (Adv)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca