Scroll untuk baca artikel
Par-Pol

TKK Kota Bekasi Dapat THR, Ketua Komisi I: Akhirnya, Selesai Sudah

×

TKK Kota Bekasi Dapat THR, Ketua Komisi I: Akhirnya, Selesai Sudah

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, BEKASI – Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Faisal, mengungkapkan rencana pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Pemerintah Kota Bekasi.

Menurutnya, Pj Walikota Bekasi, Gani Muhamad, akan mengeluarkan kebijakan yang memastikan pegawai TKK di Kota Bekasi menerima THR.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Akhirnya keresahan para TKK selesai sudah, Pj nanti akan mengeluarkan kebijakan terkait THR,” ujar Faisal, Jumat (29/3/2024).

Faisal menyebut pemberian THR ini sebagai bentuk “Uang Apresiasi” atas pengabdian para TKK yang telah membantu Pemerintah Kota Bekasi dalam melayani masyarakat.

Berita Terkait:  DPRD Kota Bekasi Pertanyakan Pelayanan Pemimpin Baru BPN

Dia menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai TKK.

“Nanti pegawai TKK dapat uang apresiasi sebesar 50 persen, paling lambat diberikan minggu depan,” ucap Faisal.

Pj. Walikota Bekasi sebelumnya memastikan komitmennya untuk memberikan THR kepada pegawai TKK.

Berita Terkait:  Terima Audiensi, Ketua DPRD Bakal teruskan Aspirasi ke Pusat

Meskipun Peraturan Pemerintah (PP) tidak secara langsung menyebutkan TKK Pemkot dapat THR, Gani Muhamad berusaha memastikan bahwa para TKK di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) juga mendapatkan hak yang sama. (Adv)

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca