Scroll untuk baca artikel
Par-Pol

TKK Kota Bekasi Dapat THR, Ketua Komisi I: Akhirnya, Selesai Sudah

×

TKK Kota Bekasi Dapat THR, Ketua Komisi I: Akhirnya, Selesai Sudah

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, BEKASI – Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Faisal, mengungkapkan rencana pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Pemerintah Kota Bekasi.

Menurutnya, Pj Walikota Bekasi, Gani Muhamad, akan mengeluarkan kebijakan yang memastikan pegawai TKK di Kota Bekasi menerima THR.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

“Akhirnya keresahan para TKK selesai sudah, Pj nanti akan mengeluarkan kebijakan terkait THR,” ujar Faisal, Jumat (29/3/2024).

Berita Terkait:  Bekasi Kirim Dua Atlet Savate ke Kejuaraan Internasional di Nepal

Faisal menyebut pemberian THR ini sebagai bentuk “Uang Apresiasi” atas pengabdian para TKK yang telah membantu Pemerintah Kota Bekasi dalam melayani masyarakat.

Dia menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai TKK.

“Nanti pegawai TKK dapat uang apresiasi sebesar 50 persen, paling lambat diberikan minggu depan,” ucap Faisal.

Berita Terkait:  Sepanjang Reses I Tahun 2026, Ketua DPRD Simpulkan Sejumlah Aspirasi Prioritas

Pj. Walikota Bekasi sebelumnya memastikan komitmennya untuk memberikan THR kepada pegawai TKK.

Meskipun Peraturan Pemerintah (PP) tidak secara langsung menyebutkan TKK Pemkot dapat THR, Gani Muhamad berusaha memastikan bahwa para TKK di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) juga mendapatkan hak yang sama. (Adv)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca