Suarapena.com, BEKASI – Bakal Calon Wali Kota Bekasi Tri Adhianto resmi menerima Formulir B1-KWK dari DPC PKB Kota Bekasi berpasangan dengan Abdul Harris Bobihoe. Penyerahan formulir tersebut dilakukan di Kantor DPC PKB Kota Bekasi, pada Kamis (22/8/2024) malam.
Ketua DPC PKB Kota Bekasi Riski Topananda menyerahkan langsung surat B1-KWK bertanda tangan Cak Imin kepada Tri Adhianto. Kendati demikian, tak terlihat Bakal Calon Wakil Wali Kota Abdul Haris Bobihoe yang sempat diisukan maju menjadi di Pilkada Kabupaten Bandung Barat.
Riski Topananda menjelaskan pihaknya merupakan partai politik pertama yang memberikan kepastian kepada Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe untuk berlayar di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November 2024.
“Alhamdulillah kita sudah menyepakati Tri Adhianto dengan bang Haris Bobihoe sebagai pasangan yang kita usung dalam Pilkada di kota Bekasi,” katanya.
Lebih lanjut, pria yang juga lolos sebagai Anggota DPRD Kota Bekasi periode 2024-2029 itu menyebutkan dalam waktu dekat akan melakukan deklarasi dengan partai koalisi yang sudah terbentuk.
“Ya pastinya dalam waktu dekat kita akan berkumpul bersama setelah sudah semua partai menyatakan sikap mendukung pasangan ini, kita akan kumpul dan membentuk tim pemenangan termasuk visi misi langkah-langkah tim pemenangan ke depan,” ungkapnya. (sng)