Scroll untuk baca artikel
Par-Pol

Tri Adhianto, Terima Formulir B1-KWK dari PKB Berpasangan dengan Abdul Harris Bobihoe

×

Tri Adhianto, Terima Formulir B1-KWK dari PKB Berpasangan dengan Abdul Harris Bobihoe

Sebarkan artikel ini
Tri Adhianto menerima surat keputusan B1-KWK dari Ketua DPC PKB Kota Bekasi Riski Topananda, Kamis (22/8/2024) malam.

Suarapena.com, BEKASI – Bakal Calon Wali Kota Bekasi Tri Adhianto resmi menerima Formulir B1-KWK dari DPC PKB Kota Bekasi berpasangan dengan Abdul Harris Bobihoe. Penyerahan formulir tersebut dilakukan di Kantor DPC PKB Kota Bekasi, pada Kamis (22/8/2024) malam.

Ketua DPC PKB Kota Bekasi Riski Topananda menyerahkan langsung surat B1-KWK bertanda tangan Cak Imin kepada Tri Adhianto. Kendati demikian, tak terlihat Bakal Calon Wakil Wali Kota Abdul Haris Bobihoe yang sempat diisukan maju menjadi di Pilkada Kabupaten Bandung Barat.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Riski Topananda menjelaskan pihaknya merupakan partai politik pertama yang memberikan kepastian kepada Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe untuk berlayar di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November 2024.

Berita Terkait:  Resmi, Soleman Terima SK Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi

“Alhamdulillah kita sudah menyepakati Tri Adhianto dengan bang Haris Bobihoe sebagai pasangan yang kita usung dalam Pilkada di kota Bekasi,” katanya.

Lebih lanjut, pria yang juga lolos sebagai Anggota DPRD Kota Bekasi periode 2024-2029 itu menyebutkan dalam waktu dekat akan melakukan deklarasi dengan partai koalisi yang sudah terbentuk.

Berita Terkait:  Resmi Diluncurkan, Seehamster Mulai Bersihkan Kali Bekasi

“Ya pastinya dalam waktu dekat kita akan berkumpul bersama setelah sudah semua partai menyatakan sikap mendukung pasangan ini, kita akan kumpul dan membentuk tim pemenangan termasuk visi misi langkah-langkah tim pemenangan ke depan,” ungkapnya. (sng)