Scroll untuk baca artikel
NewsPar-Pol

DPR Minta Dugaan Kecurangan TKA Diusut, Hasil Asesmen Bisa Dibatalkan

×

DPR Minta Dugaan Kecurangan TKA Diusut, Hasil Asesmen Bisa Dibatalkan

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa angkat suara soal dugaan kecurangan TKA.
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa angkat suara soal dugaan kecurangan TKA.

Suarapena.com, JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa, meminta dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) diselidiki secara menyeluruh. Menurut dia, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan integritas pelaksanaan asesmen, tetapi juga menjadi bahan evaluasi terhadap proses pembelajaran dan lingkungan pendidikan di sekolah.

Ledia mengatakan, TKA seharusnya tidak semata-mata digunakan untuk mengukur kemampuan akademik peserta didik. Hasil asesmen tersebut juga dapat menjadi instrumen untuk melihat sejauh mana proses pembelajaran di sekolah telah berjalan secara optimal.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

“TKA semestinya hanya menjadi salah satu alat asesmen untuk melihat seberapa optimal kemampuan akademis siswa setelah mengikuti pelajaran di sekolah sepanjang rentang waktu tertentu,” ujar Ledia dalam keterangannya, Senin (2/11/2026).

Ledia menjelaskan, hasil TKA juga dapat digunakan untuk mengevaluasi kualitas pembelajaran dan lingkungan belajar. Evaluasi tersebut, kata dia, tidak hanya ditujukan kepada siswa, tetapi juga mencakup peran guru dan kepala sekolah.

“Karenanya, TKA juga dapat menjadi alat evaluasi bagaimana pembelajaran dan lingkungan belajar berlangsung. Berarti juga mengevaluasi guru dan kepala sekolah,” katanya.

Berita Terkait:  Komisi X DPR Bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan Respons Kenaikan UKT

Ledia menilai, evaluasi merupakan bagian yang wajar dalam proses pendidikan. Karena itu, pelaksanaan asesmen seharusnya tidak diwarnai upaya manipulasi untuk memperoleh hasil tertentu.

Menurut dia, dugaan kecurangan dalam TKA perlu dilihat lebih jauh karena dapat mencerminkan persoalan dalam proses pendidikan, terutama terkait penanaman karakter kejujuran kepada peserta didik.

“Dalam pendidikan, evaluasi adalah sesuatu yang biasa dan wajar. Semestinya tidak perlu ada manipulasi, kecuali jika memang ada penyimpangan dalam proses pembelajaran, seperti tidak mampu menanamkan karakter jujur atau mendorong anak lebih percaya pada hasil instan, bukan proses,” ungkapnya.

Ia mengingatkan, pembiaran terhadap praktik kecurangan dapat berdampak pada pembentukan karakter siswa. Sebab, sekolah tidak hanya bertanggung jawab mengembangkan kemampuan akademik, tetapi juga menanamkan nilai kejujuran dan integritas.

Selain mengevaluasi proses pembelajaran, Ledia juga menyoroti tanggung jawab pengawas selama pelaksanaan TKA. Ia meminta pengawas ujian, termasuk guru dari sekolah lain yang mendapat penugasan, lebih cermat dalam mengawasi jalannya asesmen.

Menurut dia, pengawas harus segera bertindak apabila menemukan indikasi kecurangan di ruang ujian. Sikap tidak peduli terhadap dugaan pelanggaran justru berpotensi memberikan contoh buruk bagi peserta didik.

Berita Terkait:  DPR Tolak Wacana Penghapusan Prodi Keguruan, Soroti Krisis Guru di Daerah Terpencil

“Semestinya pengawas di kelas dapat lebih peka dan bergerak cepat jika melihat gejala-gejala kecurangan. Ketidakpedulian pengawas pada gilirannya berkontribusi dalam merusak mental dan karakter siswa,” tegasnya.

Ledia juga meminta dugaan kecurangan tersebut diperiksa secara saksama untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, terutama yang dilakukan secara terencana, harus ada tindak lanjut yang tegas.

Ia bahkan menilai hasil asesmen yang terbukti diperoleh melalui praktik kecurangan dapat dibatalkan. Pengawas yang terbukti lalai atau terlibat juga perlu mendapatkan sanksi sesuai tingkat pelanggarannya.

“Kecurangan yang terjadi mesti diselidiki secara saksama. Jika terindikasi pelanggaran, apalagi terencana, semestinya hasilnya bisa dibatalkan. Pengawas juga perlu diberi sanksi,” katanya.

Ledia berharap, evaluasi pelaksanaan TKA dapat menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas pendidikan secara menyeluruh. Dengan demikian, asesmen tidak hanya berorientasi pada capaian akademik, tetapi juga mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang menjunjung tinggi kejujuran, integritas, dan proses pembelajaran yang berkualitas. (r5/ssb)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca