SUARAPENA.COM – Warga Kelurahan Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat melakukan aksi unjuk rasa menuntut pencairan ganti rugi atas lahan mereka. Para ahli waris tersebut berunjuk rasa di depan Gerbang Tol Jatikarya 1 Cimanggis-Cibitung, Jumat (7/8/2020).
Salah seorang ahli waris Antay bin Yamin mengatakan bahwa seluruh ahli waris tanah yang lahannya terkena pembebasan Pembangunan Tol Cimanggis-Cibitung hingga hari ini belum dibayar ganti rugi.
“Padahal sudah lama uang ganti rugi pembebasan tol ini berada di pengadilan negeri (PN) Bekasi,”
“Kita terpaksa menutup aktifitas pembangunan di gerbang Tol Jatikarya 1 dengan berbagai spanduk banner bertuliskan agar bapak presiden dapat menyikapi hal tersebut. Yang saya heran adalah, kenapa uang ganti rugi tersebut begitu lama mengendap di PN Bekasi,” ulasnya.
Antay bin Yamin, mengatakan sepeser pun uang ganti rugi lahan yang di bangun tol tersebut belum diterima para ahli waris.
“Uang itu masih di PN Bekasi. Sedangkan proses pembangunan tol di Jatikarya ini tak lama akan rampung dan infonya akan diresmikan oleh presiden,” terangnya.
Ratusan ahli waris tersebut menuntut uang ganti rugi yang masih tertahan di Pengadilan Negeri Bekasi sebesar Rp218 miliar dengan luas lahan 4,2 hektar.
Banyak spanduk banner yang di bawa oleh para ahli waris dengan berbagai tuntutannya salah satunya bertuliskan ‘Pak Jokowi…! Jangan Resmikan Jalan Tol Jatikarya Karna Tanah Kami Belum Dibayar’. (sng)










