Scroll untuk baca artikel
NewsSuara Banten

Perluas Penertiban PKL Pasar Anyar, Jalan Abdullah Jadi Sasaran Terbaru

×

Perluas Penertiban PKL Pasar Anyar, Jalan Abdullah Jadi Sasaran Terbaru

Sebarkan artikel ini
Pemkot Tangerang perluas penertiban PKL di kawasan Pasar Anyar, sekarang giliran Jalan Abdullah jadi sasaran.
Pemkot Tangerang perluas penertiban PKL di kawasan Pasar Anyar, sekarang giliran Jalan Abdullah jadi sasaran.

Suarapena.com, TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menggencarkan penataan kawasan Pasar Anyar. Setelah menyasar pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Kiasnawi dan Jalan Ahmad Yani, kali ini petugas gabungan melakukan penertiban terhadap PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Abdullah, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kamis (5/11/2026).

Penertiban tersebut melibatkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang bersama jajaran Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Tangerang. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkot Tangerang untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum serta menciptakan kawasan Pasar Anyar yang lebih tertib dan nyaman.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

Camat Tangerang, Riswan Setyo Kardinto, melalui jajaran Trantib Kecamatan Tangerang terus mengoordinasikan pengawasan dan penertiban di sejumlah titik. Penataan dilakukan secara bertahap dengan menyasar seluruh kawasan Pasar Anyar, bukan hanya ruas jalan yang sebelumnya telah ditertibkan.

Berita Terkait:  Sisir Alun-alun hingga Hutan Kota, Operasi Malam Satpol PP Pastikan Tak Ada Praktik Prostitusi

Riswan mengatakan, penertiban di Jalan Abdullah menjadi bagian dari perluasan penataan kawasan agar aktivitas perdagangan tidak lagi mengganggu akses jalan maupun kenyamanan masyarakat.

“Penertiban di Jalan Abdullah menjadi bagian dari upaya memperluas penataan, sehingga kegiatan perdagangan dapat berlangsung di lokasi yang semestinya tanpa mengganggu akses jalan dan kenyamanan pengguna jalan,” ungkap Riswan.

Ia menegaskan, penertiban PKL akan terus dilakukan secara merata di seluruh kawasan Pasar Anyar. Dengan demikian, penataan tidak hanya terpusat di Jalan Kiasnawi dan Jalan Ahmad Yani, tetapi juga menyasar ruas jalan lainnya secara bertahap.

“Penertiban ini akan terus dilakukan secara merata, tidak hanya di Jalan Kiasnawi dan Jalan Ahmad Yani. Seluruh kawasan Pasar Anyar secara bertahap akan menjadi sasaran penataan,” tambahnya.

Berita Terkait:  Tempat Khusus Disiapkan Bagi PKL, Prioritas Warga Lokal

Pemkot Tangerang berharap langkah tersebut dapat menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, aman, dan nyaman, baik bagi pedagang maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitarnya.

Selain itu, pemerintah juga mengajak para pedagang untuk mendukung program penataan dengan menempati lokasi berjualan yang telah disediakan di dalam Gedung Pasar Anyar.

“Kami meminta dukungan dan kerja sama semua pihak, khususnya para pedagang, agar bersedia masuk ke dalam Gedung Pasar Anyar. Dengan begitu, kita dapat membangun ekosistem ekonomi yang lebih sehat, bersih, dan nyaman bagi semua pihak,” ungkap Riswan.

Melalui penataan yang dilakukan secara konsisten, Pemkot Tangerang berharap kawasan Pasar Anyar dapat berfungsi lebih optimal sebagai pusat aktivitas perdagangan sekaligus memberikan kenyamanan bagi pedagang, pembeli, dan pengguna jalan. (sp/pr)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca