Scroll untuk baca artikel

HukrimNews

Ungkap Dua Pangkalan Gas Oplosan, Bareskrim Tegaskan Tak Ada Toleransi

×

Ungkap Dua Pangkalan Gas Oplosan, Bareskrim Tegaskan Tak Ada Toleransi

Sebarkan artikel ini
Bareskrim Polri menegaskan tak ada toleransi bagi pengoplos gas subsidi di dua daerah Karawang dan Semarang.
Bareskrim Polri menegaskan tak ada toleransi bagi pengoplos gas subsidi di dua daerah Karawang dan Semarang.

Suarapena.com, JAKARTA – Bareskrim Polri mempertegas komitmennya untuk menindak tegas praktik pengoplosan barang bersubsidi yang merugikan masyarakat kecil. Tindakan ilegal ini dinilai sangat merugikan pihak yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama dari program subsidi pemerintah.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, menyebut para pelaku pengoplosan barang subsidi sebagai pengkhianat negara dan rakyat.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Masyarakat kecil adalah pihak yang paling terdampak dari penyalahgunaan barang subsidi ini. Jadi, mereka yang terlibat dalam praktik ini adalah pengkhianat negara dan rakyat,” ujar Nunung, Rabu (7/5/2025).

Berita Terkait:  Polri Tangkap 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dalam 13 Hari

Bareskrim Polri baru-baru ini mengungkap dua pangkalan gas bersubsidi yang terlibat dalam praktik pengoplosan di Karawang dan Semarang. Nunung menambahkan, pelaku seringkali berusaha menutupi tindakannya dengan menyebut nama-nama yang diduga sebagai pihak yang membekingi mereka.

“Mereka sering mencoba menakut-nakuti dengan menyebut nama orang-orang yang dianggap lebih tinggi. Namun, setiap kali kami telusuri, tidak ada yang terbukti terlibat sebagai beking,” jelasnya.

Nunung menegaskan bahwa Polri tidak akan gentar menghadapi berbagai modus yang digunakan para pelaku. Mengingat program subsidi merupakan salah satu prioritas nasional yang langsung diawasi oleh Presiden.

Berita Terkait:  Bareskrim Ungkap Sindikat Narkoba Internasional, Sita 18 Kg Sabu hingga 30 Ribu Ekstasi

“Pengawasan ini adalah perintah langsung dari Presiden melalui Kapolri. Kami tidak akan mundur,” tegasnya.

Polri juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan adanya praktik penyimpangan dalam distribusi barang bersubsidi.

“Siapa pun pelakunya, dan siapa pun yang ada di belakang penyimpangan ini, kami akan tindak tegas. Laporkan kepada kami, kami siap bertindak,” tandasnya. (sp/hp)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca