Scroll untuk baca artikel

NewsPar-Pol

Utang Rp 70 Miliar RSUD Bekasi Jadi Sorotan, DPRD Besok Panggil Manajemen

×

Utang Rp 70 Miliar RSUD Bekasi Jadi Sorotan, DPRD Besok Panggil Manajemen

Sebarkan artikel ini
DPRD Kota Bekasi besok Senin (19/1/2026) memanggil manajemen RSUD terkait utang Rp 70 miliar yang menjadi sorotan publik.
DPRD Kota Bekasi besok Senin (19/1/2026) memanggil manajemen RSUD terkait utang Rp 70 miliar yang menjadi sorotan publik.

Suarapena.com, BEKASI – Polemik utang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi yang disebut mencapai Rp 70 miliar kembali menjadi sorotan publik. Komisi IV DPRD Kota Bekasi memastikan akan memanggil manajemen RSUD untuk memberikan klarifikasi langsung terkait kondisi keuangan rumah sakit daerah tersebut.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi alias Madonk, mengatakan pemanggilan pihak RSUD dijadwalkan pada Senin (19/1/2026) besok. Langkah ini dilakukan untuk memperjelas informasi yang berkembang di masyarakat, yang dinilai membingungkan.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Hari Senin besok, kita panggil pihak RSUD untuk diminta klarifikasinya,” ujar Madonk, Minggu (18/1/2026).

Polemik ini memanas karena adanya perbedaan pernyataan antara Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Direktur RSUD, dr. Ellya Niken Prastiwi, mengenai besaran kewajiban keuangan rumah sakit.

Berita Terkait:  Kepuasan Publik 72 Persen, Pemerintahan Tri-Harris Didorong Gaspol Wujudkan Janji Kampanye

Wali Kota Tri menyampaikan bahwa RSUD menanggung beban kewajiban cukup besar, yang berdampak pada pemotongan remunerasi pegawai.

“Tanggungan yang ditanggung oleh BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) kurang lebih sekitar Rp 70 miliar dan memang harus diselesaikan,” kata Tri.

Sementara itu, Direktur RSUD menjelaskan bahwa angka puluhan miliar rupiah yang beredar bukan utang, melainkan piutang BPJS Kesehatan yang masih dalam proses penagihan. Menurut dr. Niken, tagihan BPJS per bulan sekitar Rp 20–25 miliar.

“Tagihan BPJS per bulan sekitar Rp 20 sampai Rp 25 miliar, dan itu masih dalam proses penagihan,” jelas dr. Niken dalam konferensi pers, Rabu (14/1/2026).

Ketidakjelasan ini memicu pertanyaan dari kelompok masyarakat. Aliansi Pemuda Pembaharu Bangsa (APPB) menyoroti perbedaan informasi antara Wali Kota dan Direktur RSUD yang dinilai membingungkan publik.

Berita Terkait:  Perubahan KUA-PPAS Disepakati, Honor RT/RW Naik, Hibah Rp100 Juta Cair Oktober 2025

Koordinator APPB, Fajar Waryono, menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan RSUD.

“Wali Kota menyebut utang RSUD mencapai Rp 70 miliar, sementara Direktur RSUD menyampaikan angkanya sekitar Rp 20 sampai Rp 25 miliar. Ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat. Penjelasan ke publik harus utuh dan terbuka agar tidak ada kesimpangsiuran informasi,” ujarnya, Kamis (15/1/2026).

DPRD Kota Bekasi memastikan akan menindaklanjuti masalah ini melalui pemanggilan manajemen RSUD, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas dan akurat terkait kondisi keuangan rumah sakit yang menjadi salah satu fasilitas publik penting di Kota Bekasi. (sp/pr)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca