Suarapena.com, BEKASI – Polemik utang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi yang disebut mencapai Rp 70 miliar kembali menjadi sorotan publik. Komisi IV DPRD Kota Bekasi memastikan akan memanggil manajemen RSUD untuk memberikan klarifikasi langsung terkait kondisi keuangan rumah sakit daerah tersebut.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi alias Madonk, mengatakan pemanggilan pihak RSUD dijadwalkan pada Senin (19/1/2026) besok. Langkah ini dilakukan untuk memperjelas informasi yang berkembang di masyarakat, yang dinilai membingungkan.
“Hari Senin besok, kita panggil pihak RSUD untuk diminta klarifikasinya,” ujar Madonk, Minggu (18/1/2026).
Polemik ini memanas karena adanya perbedaan pernyataan antara Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Direktur RSUD, dr. Ellya Niken Prastiwi, mengenai besaran kewajiban keuangan rumah sakit.
Wali Kota Tri menyampaikan bahwa RSUD menanggung beban kewajiban cukup besar, yang berdampak pada pemotongan remunerasi pegawai.
“Tanggungan yang ditanggung oleh BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) kurang lebih sekitar Rp 70 miliar dan memang harus diselesaikan,” kata Tri.
Sementara itu, Direktur RSUD menjelaskan bahwa angka puluhan miliar rupiah yang beredar bukan utang, melainkan piutang BPJS Kesehatan yang masih dalam proses penagihan. Menurut dr. Niken, tagihan BPJS per bulan sekitar Rp 20–25 miliar.
“Tagihan BPJS per bulan sekitar Rp 20 sampai Rp 25 miliar, dan itu masih dalam proses penagihan,” jelas dr. Niken dalam konferensi pers, Rabu (14/1/2026).
Ketidakjelasan ini memicu pertanyaan dari kelompok masyarakat. Aliansi Pemuda Pembaharu Bangsa (APPB) menyoroti perbedaan informasi antara Wali Kota dan Direktur RSUD yang dinilai membingungkan publik.
Koordinator APPB, Fajar Waryono, menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan RSUD.
“Wali Kota menyebut utang RSUD mencapai Rp 70 miliar, sementara Direktur RSUD menyampaikan angkanya sekitar Rp 20 sampai Rp 25 miliar. Ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat. Penjelasan ke publik harus utuh dan terbuka agar tidak ada kesimpangsiuran informasi,” ujarnya, Kamis (15/1/2026).
DPRD Kota Bekasi memastikan akan menindaklanjuti masalah ini melalui pemanggilan manajemen RSUD, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas dan akurat terkait kondisi keuangan rumah sakit yang menjadi salah satu fasilitas publik penting di Kota Bekasi. (sp/pr)










