Suarapena.com, BEKASI – Aliansi Pemuda Pembaharu Bangsa (APPB) mempertanyakan kejelasan informasi terkait kondisi keuangan RSUD Kota Bekasi, khususnya mengenai besaran utang yang disebut-sebut mencapai puluhan miliar rupiah.
Koordinator APPB, Fajar Waryono, menyoroti adanya perbedaan pernyataan antara Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Direktur RSUD terkait nilai kewajiban keuangan rumah sakit daerah tersebut.
“Wali Kota menyebut utang RSUD mencapai Rp70 miliar, sementara Direktur RSUD menyampaikan angkanya sekitar Rp20 sampai Rp25 miliar. Ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat,” ujar Fajar, Kamis (15/1/2026).
Menurut Fajar, perbedaan informasi tersebut seharusnya tidak terjadi karena menyangkut lembaga pelayanan publik. Ia meminta manajemen RSUD membuka data keuangan secara transparan agar tidak memunculkan spekulasi, termasuk isu RSUD berada dalam kondisi krisis keuangan.
“Penjelasan ke publik harus utuh dan terbuka. Data keuangan perlu disampaikan secara jelas agar tidak ada kesimpangsiuran informasi,” katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan bahwa RSUD menanggung beban kewajiban keuangan yang cukup besar. Kondisi itu disebut berdampak pada kebijakan pemotongan remunerasi pegawai rumah sakit.
“Tanggungan yang ditanggung oleh BLUD kurang lebih sekitar Rp70 miliar dan memang harus diselesaikan,” ujar Tri.
Menanggapi hal tersebut, Direktur RSUD Kota Bekasi, dr. Ellya Niken Prastiwi, menjelaskan bahwa angka Rp20 hingga Rp25 miliar yang disebutkan merupakan piutang dari BPJS Kesehatan yang terjadi setiap bulan dan masih dalam proses penagihan.
“Tagihan BPJS per bulan sekitar Rp20 sampai Rp25 miliar. Itu merupakan dinamika rutin rumah sakit rujukan dan masih berproses,” kata Ellya saat ditemui awak media, Rabu (14/1/2026).
Ia menambahkan, angka Rp70 miliar yang beredar di masyarakat tidak dapat serta-merta disebut sebagai utang dalam pengertian krisis keuangan. Menurutnya, jumlah tersebut merupakan kewajiban operasional yang bersifat administratif dan merupakan akumulasi dari beberapa tahun sebelumnya.
Perbedaan penjelasan tersebut dinilai perlu segera diselaraskan agar publik memperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi keuangan RSUD sebagai fasilitas layanan kesehatan milik Pemerintah Kota Bekasi. (sp/pr)










