Suarapena.com, JAKARTA – Gerakan viral di media sosial yang menuntut penghentian penggunaan sirene dan strobo kendaraan pejabat serta sipil, dikenal dengan tagar ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’, kini mendapat perhatian serius dari Korps Lalu Lintas Polri. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas), Irjen Pol Agus Suryonugroho, menanggapi langsung kritik masyarakat yang selama ini mengeluhkan kebisingan dan gangguan kenyamanan di jalan raya.
Dalam pernyataannya, Kakorlantas memastikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan menghentikan penggunaan sirene dan strobo pada pengawalan kendaraan, terutama karena dianggap mengganggu pengguna jalan lain, apalagi di kondisi lalu lintas yang padat.
“Saya, sebagai Kakorlantas, membekukan penggunaan pengawalan dengan suara sirene dan strobo karena ini sangat mengganggu masyarakat,” tegas Agus, Minggu (21/9/2025).
Meski aturan resmi mengenai penggunaan sirene dan strobo memang ada, Agus menekankan bahwa penerapannya harus dilakukan secara bijak dan tidak sembarangan. Ia juga menyatakan bahwa evaluasi terus dilakukan agar fasilitas tersebut digunakan sesuai kebutuhan dan tidak meresahkan publik.
Kakorlantas pun mengapresiasi suara masyarakat yang aktif memberikan kritik konstruktif untuk menciptakan ketertiban berlalu lintas.
“Saya berterima kasih kepada masyarakat yang sudah menyuarakan hal ini. Semoga ke depan, kita bisa berlalu lintas tanpa harus ada ‘tot tot’ yang mengganggu,” tutup Agus dengan harapan agar penggunaan sirene dan strobo dapat diminimalisir. (sp/hp)










