Scroll untuk baca artikel

Par-Pol

Wacana KTP dan KK Jadi Identitas Digital, Komisi II: Jangan Tergesa-gesa

×

Wacana KTP dan KK Jadi Identitas Digital, Komisi II: Jangan Tergesa-gesa

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa

SUARAPENA.COM – Wacana mengubah identitas fisik e-KTP dan KK menjadi identitas digital guna mempermudah pelayanan administrasi kependudukan diminta tidak terlalu tergesa-gesa.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mengusulkan agar Ditjen Dukcapil melakukan uji coba terlebih dahulu sebelum akhirnya berlaku secara nasional.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Ini kan sama dengan rencana dulu, ATR/BPN menerbitkan sertifikat digital, itu juga akan kita minta, mungkin di daerah-daerah terhenti, tidak serta merta secara keseluruhan diperlakukan sama. Jadi, mungkin ada uji coba dulu di beberapa daerah dan sebagainya,” kata Saan di Jakarta, Kamis (13/1/2022).

Saan juga meminta agar Ditjen Dukcapil mempersiapkan dengan matang. Pasalnya, ini berkaitan dengan keamanan data penduduk.

“Kalau misalnya Kementerian Dalam Negeri memiliki rencana untuk mentransformasi KTP yang ada sekarang, elektronik ke digital, itu harus dipersiapkan secara matang, terutama terkait dengan soal keamanan,” ujar dia.

Berita Terkait:  Jokowi Sebut Investasi Merupakan Jangkar Pemulihan Ekonomi Indonesia

Saan pun menilai bahwa, identitas digital rawan mengalami kebocoran data. Terlebih, hal tersebut pernah terjadi ketika Kemendagri membuat e-KTP.

Menurutnya, potensi kebocoran data identitas digital itu lebih besar, karena peluang untuk diretas jauh lebih mudah.

“Jadi jangan sampai dengan KTP elektronik saja kebocoran data itu sangat luar biasa, walaupun kebocoran bukan ada di wilayahnya Kemendagri, tetapi kan Dukcapil juga punya peran penting untuk menjaga tingkat kebocoran,” jelasnya.

Lebih lanjut, politikus Partai Nasdem ini juga menyoroti permasalahan penyalahgunaan identitas digital di masyarakat.

Ia menceritakan, dalam beberapa kasus yang beredar, ditemukan penyalahgunaan berupa identitas ganda hingga KTP tidak sesuai dengan pengguna.

Bahkan, kata dia, ada orang yang melakukan vaksin namun KTP-nya dipergunakan orang lain.

Selain itu, pernah juga ada kasus pemenang Pilkada di NTT yang KTP-nya ganda, bahkan bukan Warga Negara Indonesia.

Berita Terkait:  Data BMPS: Bangku Kosong SMK Swasta Sebanyak 7.017

“Ini kan banyak kasus-kasus yang menurut saya penting untuk menjadi pertimbangan bagi Kemendagri ketika mau bertransformasi. Itu harus diperhatikan,” tegasnya.

Hingga saat ini, Saan mengaku Komisi II DPR RI belum mendapatkan laporan terkait wacana pengadaan identitas digital tersebut.

“Sampai hari ini memang belum disampaikan ke Komisi II,” akunya.

Adapun nanti Kemendagri menyampaikan ke Komisi II, sambung Saan, pihaknya akan melihat sejauhmana kesiapan perencanaan itu.

“Kita akan lihat dari apa yang mereka sampaikan, apakah ini bisa dilanjutkan atau dilanjutkan tapi melalui percontohan dulu atau memang kita (minta) jangan diberlakukan dulu. Nanti kita akan lihat pada saat pemerintah dalam hal ini Mendagri menyampaikan rencananya ke Komisi II,” pungkasnya.

Sebelumnya, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh berencana mengubah identitas fisik e-KTP dan KK menjadi identitas digital. Perubahan tersebut dilakukan untuk mempermudah pelayanan administrasi kependudukan. (Bo/Hms)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca