Scroll untuk baca artikel
Par-Pol

Wacana Pengembalian Pengelolaan SMA/SMK Disambut Positif DPRD Bekasi

×

Wacana Pengembalian Pengelolaan SMA/SMK Disambut Positif DPRD Bekasi

Sebarkan artikel ini
Wacana Pengembalian Pengelolaan SMA/SMK ke Pemerintah Kota/Kabupaten disambut baik oleh DPRD Kota Bekasi. (Foto/Ilustrasi)
Wacana Pengembalian Pengelolaan SMA/SMK ke Pemerintah Kota/Kabupaten disambut baik oleh DPRD Kota Bekasi. (Foto/Ilustrasi)

Suarapena.com, BEKASI – DPRD Kota Bekasi menyambut positif wacana peralihan pengelolaan SMA/SMK sederajat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke pemerintah daerah tingkat kota dan kabupaten di wilayah Jawa Barat.

Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Anim Imamuddin menyebut dengan dikembalikannya lagi kewenangan pengelolaan, maka memudahkan pemerintah daerah setempat melakukan pengawasan.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

“Bisa (menekan angka tawuran), karena kita nanti bisa langsung action dalam pelaksanaan, pengawasan, bisa langsung ke sekolah bersangkutan,” kata Anim kepada wartawan, Kamis (6/4/2023).

Berita Terkait:  Reses di Jatikarya, H. Edi Tampung Aspirasi Warga soal Fasilitas Olahraga dan SPMB

Selain itu, pemindahaan pengelolaan SMA/SMK sederajat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mempermudah pelaksanaan dan pengawasan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara online.

“Pelaksanaa PPDB online kita juga bisa mengawasi karena ada di wilayah, kalau kemarin kita gak bisa, karena kewenangan Provinsi,” ucapnya.

Berita Terkait:  Megawati Polisikan Oknum Anggota DPRD Kota Bekasi

Sejak 2016 lalu, kewenangan pengelolaan SMK/SMA diambil oleh Pemerintah Provinsi berdasarkan peraturan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sejak saat itu, Pemkot Bekasi tidak bisa memberikan subdisi untuk operasional sekolah.

Alhasil, biaya pendidikan yang semula gratis, menjadi berbayar berdasarkan kesepakatan orang tua atau komite. Dengan dikembalikan pengelolaan, maka peluang pemerintah Kota Bekasi memberikan subsidi atau biaya operasional sekolah (BOS) Daerah dapat dilakukan lagi. (Adv-Setwan)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca